Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, Inilah Sanksi yang Mengintai ASN yang Nekat Membolos

Senin (10/6/2019) menjadi hari kerja pertama bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN setelah libur panjang Lebaran Idulfitri 1440 Hijriah.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI
ILUSTRASI-Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, Inilah Sanksi yang Mengintai ASN yang Nekat Membolos 

1. Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019. 

2. Laporan hasil pemantauan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.co.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB. Petunjuk pengisian aplikasi tersedia dalam laman aplikasi tersebut. Adapun username dan password yang digunakan adalah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi. 

3. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

4. Penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud angka 3 dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat 10 Juli 2019. 

Demikian untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaannya. Apabila dalam proses pelaporan tersebut terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email: asdep1.sdma@menpan.go.id. Atas perhatian dan kerja samanya, disampaikan terima kasih. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

Syafruddin 

(Tribun Timur/Kompas.com)

Baca: Mulai Siapkan Dokumen, BKN Rilis Rincian Alokasi CPNS dan PPPK 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah

Baca: BOCORAN Jumlah Alokasi CPNS 2019 di Pemerintahan Pusat dan Daerah, Total Lebih dari 250 Ribu Formasi

Baca: LINK pendaftaran-sbmptn.ltmpt.ac.id- Pendaftaran Dibuka Pukul 13.00 Hari Ini, Berkas yang Disiapkan

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: ASN Tidak Masuk Hari Pertama Kerja akan Dijatuhi Sanksi", https://money.kompas.com/read/2019/06/10/051900026/kemenpan-rb--asn-tidak-masuk-hari-pertama-kerja-akan-dijatuhi-sanksi
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved