Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bulan di Penjara, Ini Selalu Dipikirkan Dosen UNM Wahyu Jayadi

Tersangka kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar ini ditahan sejak Minggu 24 Maret 2019 lalu.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribun Gowa
Wahyu Jayadi saat dikunjungi Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Wahyu Jayadi telah dua bulan lebih menjalani masa tahanan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa Kabupaten Gowa.

Tersangka kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar ini ditahan sejak Minggu 24 Maret 2019 lalu.

TRIBUNWIKI: Andi Muliana Sam, 1 Dari 4 Srikandi di DPRD Wajo Periode 2019-2024

LKA MPM UINAM Menutup Ramadan dengan Wakaf 1000 Alquran di NTT dan Bulukumba

Doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini, mengalami perubahan perilaku selama hampir tiga bulan menjalani masa tahanan.

Wahyu Jayadi yang awalnya banyak melamun, belakangan ini rutin berzikir dari balik jeruji besi. Wahyu juga rutin melaksanakan salat wajib lima waktu.

"Alhamdulillah klien kami kini makin alim dalam penjara. Dia banyak beribadah kepada Allah dalam menjalani prosedur hukum," kata Kuasa Hukum Wahyu Jayadi, M Shyafril Hamzah kepada Tribun Timur, Selasa (4/6/2019).

Shyafril melanjutkan, Wahyu Jayadi juga rutin melaksanakan ibadah puasa dalam balik jeruji besi. Ia ikut menjalankan rukun Islam ketiga di bulan ramadan ini.

Istrinya, Ifa rutin membesuk dan membawakan makanan kepada Wahyu Jayadi ke sel tahanan. Kadangkala sang anak ikut berserta saudara-saudara Wahyu Jayadi.

"Istrinya sering membawakan menu buka puasa dan sahur," sambung Shyafril.

Dulunya Sering Melamun

Dosen ilmu keolahragaan itu dulunya sering melamun dalam awal-awal masa tahanannya.

Kuasa Hukum Wahyu Jayadi, M Shyafril Hamzah mengatakan, kliennya tak kuasa menerima kenyataan pahit harus mendekam dalam jeruji besi.

Apa lagi, kliennya tersebut termasuk doktor muda di kampus Universitas Negeri Makassar. Bahkan selangkah lagi meraih gelar profesor.

"Klien kami ini sering terdiam secara tiba-tiba kalau ditemani berbicara. Dia syok menerima nasibnya di penjara," kata Shyafril kepada Tribun Timur, Kamis (24/5/2019).

"Jadi Pak Wahyu itu sering melamun pikir gelar profesornya yang rencanakan dikukuhkan pada tanggal 5 April 2019 kemarin," sambung pria Pangkep tersebut.

Selain karir akademik, kata Shyafril, Wahyu Jayadi juga masih memiliki beban pikiran lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved