Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri, Baru Sadar Setelah Melahirkan

5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri dan Kini Sudah Melahirkan

Editor: Waode Nurmin
Tribun Jabar/Andri M Dani
5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri dan Kini Sudah Melahirkan 

Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli.

Pelaku pun diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.

Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.

Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini.(*)

Baca: Belum Sempat Ijab Kabul, Pemuda Ini Ditangkap Karena Hamili Anak Dibawah Umur, Berakhir di Polisi

Baca: Mahasiswa Paksa Adiknya Berhubungan Badan, Baru Ketahuan Kalau Sedarah Setelah Hamil & Melahirkan

Baca: Awal Mula Anak SD Hamili Siswi SMA, Inilah Pemicu Pelaku Nekat Lakukan Hubungan Terlarang

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 5 Fakta Perkenalan Abang Adik Melalui Facebook hingga Hamil, Kapolres: Mirip Kisah Film Sinetron

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved