Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks, dari Bos Jasa Satpam, Dokter hingga Politisi PAN
Kepolisian telah menangkap sejumlah orang yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks, selama sepekan terakhir.
DS menulis di akun Faceboknya, informasi terkait tewasnya seorang remaja saat perisitiwa 22 Mei di Jakarta.
Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi sangat menyayangkan apa yang dilakukan pria berpendidikan seperti DS.
Padahal, seorang pengajar dan dokter, menurut Samudi, seharusnya memberikan pemahaman edukasi ke masyarakat pengguna media sosial.
Sementara itu, DS mengaku, informasi tersebut ia dapat dari orang lain, yang kemudian dia unggah di akun Facebook-nya.
"Itu saya copas (copy paste). Tadinya hanya untuk bahan diskusi saja bagaimana cara kita netralisir," ujarnya.
5. Mustofa Nahrawardaya, Politikus PAN

Terbaru, politikus PAN sekaligus pegiat media sosial, Mustofa Nahrawardaya juga ditangkap karena menyebarkan hoaks.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, pegiat media sosial itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, cuitan Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandiaga ini, tidak sesuai fakta.
Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan, korban yang dipukuli bernama Harun (15).
Ia menyebutkan, Harun dipukuli hingga meninggal dunia.
Berikut cuitan Mustofa seperti dikutip dari akun Twitter-nya yang bernama @AkunTofa:
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA".
Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi.