Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks, dari Bos Jasa Satpam, Dokter hingga Politisi PAN

Kepolisian telah menangkap sejumlah orang yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks, selama sepekan terakhir.

Editor: Anita Kusuma Wardana
dok kompas.com
Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks, dari Bos Jasa Satpam, Dokter hingga Politisi PAN 

Tersangka dengan menggunakan akun WhatsApp membagikan konten foto anggota Brimob yang sedang bertugas menggunakan tutup wajah.

Namun, pada caption-nya ditulis seolah anggota Brimob adalah tentara asing.

Foto tersebut dibagikan ke sebuah grup WhatsApp yang bernama Rumah Smart Indonesia pada 21 Mei 2019, dengan konten bermuatan berita bohong.

Polisi ikut mengamankan barang bukti dua ponsel, satu SIM card, dan satu memory card.

3. KAS PNS


Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono saat menggelar konferensi pers penanganan tersangka PNS yang menyebarkan video hoaks dan ujaran kebencian terhadap Jokowi, Selasa (28/05/2019).
Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono saat menggelar konferensi pers penanganan tersangka PNS yang menyebarkan video hoaks dan ujaran kebencian terhadap Jokowi, Selasa (28/05/2019). (KOMPAS.com/RAJA UMAR)

KAS, seorang PNS di Kantor Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, terpaksa berlebaran di dalam bui.

Sebab, Tim Penyidik Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Aceh telah menetapkan KAS sebagai tersangka kasus penyebaran video hoaks serta penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tersangka menyebarkan video Presiden yang telah diubah dari bentuk sebelumnya."

"Kemudian ditambahkan music remix dan menuliskan caption di video dengan kata-kata penghinaan terhadap presiden,” Kata Kombes Pol Teuku Saladin, Dir Reskrimsus Polda Aceh dalam konferensi pers, Selasa (28/05/2019).

Selain itu, KAS juga menyebarkan video hoaks penyerangan masjid.

Motifnya, kata polisi, merespons kerusuhan 22 - 23 Mei yang berlangsung di Jakarta.

4. DS, Dokter kandungan plus dosen


Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, telah melakukan ekspose penangkapan seorang dokter yang sebar berita hoax
Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, telah melakukan ekspose penangkapan seorang dokter yang sebar berita hoax (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Polda Jabar kembali menangkap satu tersangka penyebar berita hoaks melalui media sosial.

Adalah DS, dokter kandungan bergelar S3 sekaligus dosen di sebuah perguruan tinggi di Bandung.

DS ditangkap lantaran mengunggah berita berita bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved