Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Bakal Lebur OPD Sulsel, Hayat: Tunggu Kabinet Jokowi 'Baru'

Dalam penataan birokrasi ini, dipastikan akan ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dihapus dan dilebur ke OPD yang ada.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
abdiwan/tribuntimur.com
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur. 

Seperti halnya jika ada dinas atau badan baru yang dibentuk tapi tidak ada kementeriannya. Itu kan menghambat program didaerah," katanya.

Babak Pertama PS Tira vs PSM Imbang Tanpa Gol, Tim Tamu Kehilangan Bek Kiri

Olehnya itu, Hayat menegaskan ia sepakat penataan organisasi dengan peleburan atau mengadakan organisasi baru asal berdasar denhan kabinet yang dihadirkan pemerintah pusat.

Diketahui, untuk penataan reformasi birokrasi ini, Pemprov Sulsel telah mengusulkan ke DPRD Sulsel untuk dibuat Perda peleburan organisasi.

Ini sudah ditangani Badan Pembentukan Perda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Saat ini tercatat ada 56 OPD di Pemprov Sulsel. (*)

Dapat Hadiah dari Jokowi, Juara MTQ Internasional Berangkatkan Umroh Orangtuanya

Pekan ke-3 Liga 1 2019 Tira-Persikabo akan menjamu PSM Makassar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved