Hanya Gunakan Pakaian Dalam, PRT Tewas Dikurung 5 Hari Dalam Toilet, Apa Alasan si Majikan?
Hanya Gunakan Pakaian Dalam, PRT Tewas Dikurung 5 Hari Dalam Toilet, Apa Alasan si Majikan?
Pihak kepolisian juga akan mencari tahu kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Kami masih akan lakukan penyelidikan untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini,” katanya.
Sebab, lanjut dia, ada ART lain di yang bekerja di rumah itu, dan kondisi fisiknya juga kurus.
“Nah kami akan melihat apakah ART itu juga disiksa dan alami tekanan atau tidak," pungkas Budhi.
Baca: Video Pembantu Rumah Tangga Menangis di Dapur Usai Ahok Divonis, Coba Ditenangkan tapi Tak Berhasil
Baca: ABG Asal Gowa Disekap Dua Hari, Begini Modus Bejat Pelaku
Baca: Pelajar SMP Disekap dan Dilecehkan Debt Collector Gegara Orangtua Telat Bayar Utang
Budhi menyebutkan, alasan pelaku TVL menganiaya LN hingga tewas adalah karena korban disebut sering mengambil makanan dan uang receh secara diam-diam.
Selain itu, Budhi mengatakan penganiayaan juga sering dilakukan jika korban tidak mengerjakan pekerjaan sesuai keinginan tersangka.
“Kalau menyetrika baju tidak rapi, kemudian pelaku menyiksanya menggunakan setrika atau pun cobek," ujar Budhi.
Berdasarkan keterangan Budhi, LN sudah bekerja 4 tahun di rumahnya.
Namun selama bekerja, ia tidak diizinkan sekali pun untuk pulang ke kampung halamannya.
"Korban ini asli Garut. Selama bekerja ia bahkan tak diberi izin untuk pulang ke rumah," kata Budhi.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
"Ya kami akan selidiki lebih lanjut (soal kejiwaan) pada pelaku. Namun sejauh ini, saat proses penyelidikan, pelaku dapat berkomunikasi dan menjawab pertanyaan petugas dengan lancar," ungkap Budhi.
Dia memaparkan, penganiayaan terhadap LN sudah terjadi selama satu bulan.
Baca: Video Pembantu Rumah Tangga Menangis di Dapur Usai Ahok Divonis, Coba Ditenangkan tapi Tak Berhasil
Baca: ABG Asal Gowa Disekap Dua Hari, Begini Modus Bejat Pelaku
Baca: Pelajar SMP Disekap dan Dilecehkan Debt Collector Gegara Orangtua Telat Bayar Utang
Saat ini TVL ditahan di Polsek Penjaringan dan dikenai Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul PRT di Pluit Tewas Setelah Disika dan Dikurung Majikannya selama 5 Hari di Toilet Tanpa Makan, Penyebabnya Sangat Sepele
Dapat Hadiah dari Jokowi, Juara MTQ Internasional Berangkatkan Umroh Orangtuanya
Pekan ke-3 Liga 1 2019 Tira-Persikabo akan menjamu PSM Makassar
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gara-gara Uang Koin, ART Tewas Disiksa Majikan, 5 Hari Disekap di Toilet Hanya Kenakan Celana Dalam
