Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya Gunakan Pakaian Dalam, PRT Tewas Dikurung 5 Hari Dalam Toilet, Apa Alasan si Majikan?

Hanya Gunakan Pakaian Dalam, PRT Tewas Dikurung 5 Hari Dalam Toilet, Apa Alasan si Majikan?

Editor: Waode Nurmin
Tribun Jakarta
Hanya Gunakan Pakaian Dalam, PRT Tewas Dikurung 5 Hari Dalam Toilet, Apa Alasan si Majikan? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah tragis seorang pembantu rumah tangga ( PRT ) yang menjadi korban penyiksaan Majikan hingga tewas kerap mengundang keprihatinan.

Baru-baru ini kasus penyiksaan PRT hingga tewas kembali terjadi.

Seorang PRT berinisial LN tewas setelah dikurung selama lima hari di dalam toilet tanpa diberi makan dan minum.

Dikutip dari Suar.id, seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pluit, Jakarta Barat, tewas setelah dikurung oleh majikannya selama lima hari dalam toilet.

Yang mengenaskan, dia dikurung dalam kondisi tidak diberi makan sama sekali.

Setelah dilakukan penyelidikkan, ternyata alasanya sangat sepele.

Baca: Video Pembantu Rumah Tangga Menangis di Dapur Usai Ahok Divonis, Coba Ditenangkan tapi Tak Berhasil

Baca: ABG Asal Gowa Disekap Dua Hari, Begini Modus Bejat Pelaku

Baca: Pelajar SMP Disekap dan Dilecehkan Debt Collector Gegara Orangtua Telat Bayar Utang

PRT 20 tahun berinisial LN itu tewas setelah dianiaya majikannya yang berinisial TVL di sebuah rumah kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, LN ditemukan tewas di toilet rumah majikannya Senin (20/5) pukul 03.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui korban sering mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku yang merupakan majikan perempuannya.

Menurut Budhi, sekujur tubuh korban ditemui luka lebam karena mendapatkan kekerasan dari pelaku.

Kekerasan itu dilakukan dengan menggunakan cobek, setrika, hingga tidak memberi makan korban selama 5 hari.

"Saat ditemukan korban berada di dalam kamar mandi hanya menggunakan pakaian dalam,” ujar Budhi.

“Itu korban sedang dihukum oleh pelaku di dalam toilet, tidak boleh keluar, dan tidak diberi makan selama 5 hari.”

Dia menambahkan, kondisi jenazah korban kurus dan ditemukan dengan rambut cepak karena digunduli oleh pelaku.

“Gigi yang rontok dan luka lebam merata disekujur tubuh," beber Budhi.

Pihak kepolisian juga akan mencari tahu kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Kami masih akan lakukan penyelidikan untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini,” katanya.

Sebab, lanjut dia, ada ART lain di yang bekerja di rumah itu, dan kondisi fisiknya juga kurus.

“Nah kami akan melihat apakah ART itu juga disiksa dan alami tekanan atau tidak," pungkas Budhi.

Baca: Video Pembantu Rumah Tangga Menangis di Dapur Usai Ahok Divonis, Coba Ditenangkan tapi Tak Berhasil

Baca: ABG Asal Gowa Disekap Dua Hari, Begini Modus Bejat Pelaku

Baca: Pelajar SMP Disekap dan Dilecehkan Debt Collector Gegara Orangtua Telat Bayar Utang

Budhi menyebutkan, alasan pelaku TVL menganiaya LN hingga tewas adalah karena korban disebut sering mengambil makanan dan uang receh secara diam-diam.

Selain itu, Budhi mengatakan penganiayaan juga sering dilakukan jika korban tidak mengerjakan pekerjaan sesuai keinginan tersangka.

“Kalau menyetrika baju tidak rapi, kemudian pelaku menyiksanya menggunakan setrika atau pun cobek," ujar Budhi.

Berdasarkan keterangan Budhi, LN sudah bekerja 4 tahun di rumahnya.

Namun selama bekerja, ia tidak diizinkan sekali pun untuk pulang ke kampung halamannya.

"Korban ini asli Garut. Selama bekerja ia bahkan tak diberi izin untuk pulang ke rumah," kata Budhi.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Ya kami akan selidiki lebih lanjut (soal kejiwaan) pada pelaku. Namun sejauh ini, saat proses penyelidikan, pelaku dapat berkomunikasi dan menjawab pertanyaan petugas dengan lancar," ungkap Budhi.

Dia memaparkan, penganiayaan terhadap LN sudah terjadi selama satu bulan.

Baca: Video Pembantu Rumah Tangga Menangis di Dapur Usai Ahok Divonis, Coba Ditenangkan tapi Tak Berhasil

Baca: ABG Asal Gowa Disekap Dua Hari, Begini Modus Bejat Pelaku

Baca: Pelajar SMP Disekap dan Dilecehkan Debt Collector Gegara Orangtua Telat Bayar Utang

Saat ini TVL ditahan di Polsek Penjaringan dan dikenai Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul PRT di Pluit Tewas Setelah Disika dan Dikurung Majikannya selama 5 Hari di Toilet Tanpa Makan, Penyebabnya Sangat Sepele

Dapat Hadiah dari Jokowi, Juara MTQ Internasional Berangkatkan Umroh Orangtuanya

Pekan ke-3 Liga 1 2019 Tira-Persikabo akan menjamu PSM Makassar

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gara-gara Uang Koin, ART Tewas Disiksa Majikan, 5 Hari Disekap di Toilet Hanya Kenakan Celana Dalam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved