Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CDK Ganti ILC TV One, Serunya Debat Tim 01 Arteria Dahlan vs 02 Dahnil Bahas Link Berita Bukti di MK

CDK Ganti ILC TV One, Serunya Debat Tim 01 Arteria Dahlan vs 02 Dahnil Bahas Link Berita Bukti di MK

Editor: Mansur AM

CDK Ganti ILC TV One, Serunya Debat Tim 01 Arteria Dahlan vs 02 Dahnil Bahas Link Berita Bukti di MK

TRIBUN-TIMUR.COM - Talkshow ILC TV One masih cuti panjang.

Tapi penggantinya Catatan Demokrasi Kita atau CDK TV One Selasa (28/5/2019) tadi malam tak kalah serunya.

Dua pakar hukum Refly Harun dan Margarito Kamis juga hadir sebagai pembanding.

Tema CDK TV One tadi malam membahas Dari People Power ke Jalur Konstitusi terkait Capres 02 Prabowo menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk memprotes hasil Pilpres 2019.

Baca: Video Viral Anak SMP dan Mahasiswa Banyuwangi Lakukan Hubungan Badan Layaknya Suami-Istri

Baca: Ada WNA Amerika & Jerman, Inilah 7 Orang Temani Capres 02 Prabowo Subianto ke Dubai, Urus Bisnis?

Baca: Profil 6 Pembunuh Bayaran dan Pemasok Senjata untuk Habisi Nyawa 4 Jenderal

Baca: Tajudin atau TJ Mantan Marinir yang Hendak Bunuh 4 Jenderal, Lihat Lingkungan Sekitar Rumahnya

Setelah batal Kamis lalu, Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5).

Empat pengacara BPN Prabowo-Sandi, termasuk mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan ini.

Ada juga Denny Indrayana yang pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). '

Menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2019 di MK, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pun sudah membentuk tim hukum yang terdiri dari puluhan orang.

Nama Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra termasuk di dalamnya.

Bisakah klipping berita dan link berita jadi bukti di Mahkamah Konstitusi?

Presenter CDK Andromeda Mercury membuka sesi dengan menampilkan perdebatan bisakah klipin berita dan link berita jadi alat bukti di Mahkamah Konstitusi?

Baca: Twitter Presiden ILC TV One Karni Ilyas & Link Berita Bukti Prabowo di MK, Pengamat: Sangat Lemah

Baca: Inilah Pernyataan SBY yang Dijadikan Bukti Kecurangan Pemilu Oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK

Baca: Kabar Baik untuk Prabowo-Sandi, Refly Harun Sebut 02 Bisa Menang di MK, Begini Hitung-hitungannya

"Klipping berita online bisa dijadikan sebagai bukti untuk menguatkan dalil permohonan pemohon. Ada juga yang menyatakan tidak bisa?" kata Dahnil Anzar.

Dahnil mengeluarkan argumentasinya jika Yusril Ihza Mahendra tim hukum 01 setuju link berita jadi dalil di Mahkamah Konstitusi.

"Beberapa TKN menyebut link berita tak bisa jadi bukti sedang Prof Yusril (Ihza Mahendra) menyebut hal berbeda, jadi hal berbeda. Yang harus dipahami berita-berita dari situs kredibel berangkat dari data dan fakta yang kuat jadi bisa jadi rujukan. Banyak pendukung prabowo sandi yang dijerat gara-gara link berita itu jadi dasar polisi, pihak pengadilan. Jadi Keliru disebut Link Berita tiba bisa jadi dasar," kata Dahnil Anzar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved