Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Kasus Korupsi, Eks Ketua DPRD Enrekang Lakukan Ini di Pengadilan

Banteng Kadang merupakan salah satu dari enam yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribuntimur.com
Eks Ketua DPRD Enrekang Banteng Kadang jalani sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. Banteng didakwa terlibat kasus korupsi 

"Kami minta klien kami dibebaskan atau onslag," kata Firmasnya ditemui di Pengadilan Negeri Makassar.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPu) dibacakan menyebutkan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tahun anggaran 2015-2016 yang dilakukan terdakwa  sebagian fiktif.

Pasalnya,  kegiatan bimtek di tujuh kota di Indonesia  tak memenuhi syarat yang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Selain itu, jenis kegiatan bimtek yang dijalankan para terdakwa  juga dinyatakan tak ada rekomendasi dari Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Sehingga kegiatannya tak memenuhi syarat dan tak memiliki legalitas.

"Jadi mereka tidak mengikuti aturan dan surat edaran Pemendagri. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan tidak sah," kata JPU Mudatsir kepada wartawan.

Para tersangka diduga melanggar Permendagri Nomor 57 Tahun 2011 berubah menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2013 tentang, pedoman orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Angkasa Pura I Dirikan Posko Terpadu di Bandara Hasanuddin

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel ditemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan bimtek senilai Rp 855.095.650.

Temuan itu dari total anggaran kegiatan yang digunakan sebesar Rp 3,6 miliar.

JPU Mudatsir menambahkan  kegiatan  Bimtek yang dilaksanakan anggota DPRD selama dua tahun. Tahun 2015 ada 24 kegiatan dan semuanya fiktif.

Kemudian 2016 ada 22 kegiatan dan fiktif 13. Total Bimtek fiktif dilaksakanan 37 paket kegiatan. 

"Jadi total kerugianya ada sekitar Rp 3 m miliar. Tapi sudah dilakukan pengembalian pengembalian," kata JPU Mudatsir .

Ada 46 kegiatan Bimtek di tujuh kota di Indonesia dengan menggunakan biaya negara. Diantaranya, Makassar, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan lombok. (*)

Diduga Warga Palopo Tewas Dirampok, Polisi Olah TKP

Bandara Sultan hasanuddin kelak mirip Kupu-kupu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved