Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Mamuju Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Jalan
Kepala BPJS Kesehatan Mamuju Nurwahidah mengatakan, peserta JKN-KIS tak perlu khawatir jelang masa libur.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
Dikatakan, BPJS kesehatan juga menyedikan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di seluruh kantor cabang, kontor kabupaten/kota Pulau Jawa dan beberapa kantor kabupaten di luar Pulau Jawa.
"Layanan khusus ini dimulai tanggal 3,4 dan 7 Juni Pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Di pelayanan ini khusus ini, peserta bisa melakukan pendaftaran kartu bayi baru lahir (khusus penerima Upah dan PBI," katanya.
"Percepatan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan percetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap dan penanganan pengaduan yang membutuhkan soluasi segera,"lanjutnya.
Saat ini, pihak BPJS juga telah mengembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit.
hal itu untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan penghitungan denda layanan sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
"Selain di kantor cabang selama libur lebaran, kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui petugas Informasi Penanganan Pengaduan," katanya.
"Itu meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan dan penanganan pengaduan rumah sakit, baik yang terkait dengan palayanan maupun pengaduan yang perlu diselesaikan ke BPJS karena membutuhkan solusi segera," kata Wahidah.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: