Pilpres 2019
Tak Ada Nama Rikrik Rizkiyana dan Irman Putra Sidin, Inilah Rekam Jejak 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUN-TIMUR.COM-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Dalam berkas gugatan Prabowo-Sandi, terdapat delapan 8 kuasa hukum dari tim BPN.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi diketua oleh Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Namun tak ada nama Rikrik Rizkiyana dan Irman Putra Sidin dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, ada apa?
Padahal sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut keduanya masuk dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Rikrik Rizkiyana merupakan tim gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sementara Irman Putra Saidin adalah seorang ahli tata hukum negara yang pernah mendampingi Jusuf Kalla saat mengajukan gugatan terkait syarat calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Mengutip dari siaran langsung Kompas TV, Bambang Widjojanto juga datang ke MK dengan didampingi oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno.
Tepat pada pukul 22.43 WIB, Tim BPN Prabowo-Sandi pun selesai mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca: Di Tangan 9 Orang Inilah Nasib Prabowo-Sandiaga Ditentukan Setelah Ajukan Gugatan ke MK

Berikut ini Profil Singkat 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
Badan Pemenangan Nasional
BPN
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Prabowo-Sandi
Mahkamah Konstitusi
Bambang Widjojanto
Denny Indrayana
Dahnil Anzar Simanjuntak
Rikrik Rizkiyana
Irman Putra Sidin
Tak Puas Hasil di MK, Kubu Prabowo-Sandi Kembali Ambil Langka Hukum, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Nurdin Halid Selamati Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto dan 34 Ketua DPD Partai Golkar Temui Jokowi di Istana Bogor, Minta Jatah Menteri? |
![]() |
---|
Pasca-Putusan di Mahkamah Konstitusi, Belum Bertemu Joko Widodo, Inikah Alasan Prabowo Subianto? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 01: Putusan MK Sudah Final dan Mengikat |
![]() |
---|