Sengketa Pilpres di MK
Padahal Deklarasi Dukung Prabowo, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?
Padahal Deklarasi Dukung Prabowo, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?
Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Nama Otto bahkan sebelumnya disebut-sebut menjadi tim inti pada tim hukum Prabowo-Sandi yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi.
Pada Kamis (23/5/2019) lalu, Sandiaga Uno bahkan mengatakan bahwa Otto Hasibuan sudah datang ke rumah Prabowo untuk memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.
Irman Putra Sidin
Pengamat hukum Ketatanegaraan, Irman Putra Sidin sebelumnya juga disebut-sebut masuk dalam daftar tim hukum Prabowo Sandiaga.
Namun nama Irman Putra Sidin tidak masuk dalam daftar delapan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Irman Putra Sidin juga tidak hadir pada pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat malam,
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa alasan Irman Putra Sidin tidak jadi bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga,
Delapan Pengacara
Sebanyak delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK),

Mereka mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB. Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.
Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.
Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.
Baca: Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Bisa Berbalik Menang Pilpres 2019 Jika Lakukan Ini

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
Ketua: Yusril Ihza Mahendra