Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Andri Bibir Tersangka Rusuh 21-22 Mei Berikut Peran 10 Tersangka Lain dan Ancaman Hukumannya

Inilah Andri Bibir Tersangka Rusuh 21-22 Mei Berikut Peran 10 Tersangka Lain dan Ancaman Hukumannya

Editor: Mansur AM
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN VIA KOMPAS.COM
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam. 

5. Marzuki, pelempar batu

6. Radiansyah, pelempar batu

7. Yusuf, pelempar batu, botol kaca dan bambu

8. Julianto, pelempar batu, botol kaca, molotov dan bambu

9. Andi , memberikan air minum kepada pendemo

10. Saifudin, pelempar batu, botol kaca dan bambu

11. Markus disebut melempar batu, botol kaca dan bambu

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah bambu, jeriken, celana, botol kaca, batu, dan handphone. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca: Padahal Deklarasi Dukung Prabowo, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?

Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2019 Live Trans7, Kabar Buruk Rossi & Tantangan Marquez, Cek Klasemen

Baca: Veronica Tan Sembunyikan Aib Ahok Dibongkar Mantan Menteri, Sebut Istri Barunya Puput Nastiti Devi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved