Inilah Andri Bibir Tersangka Rusuh 21-22 Mei Berikut Peran 10 Tersangka Lain dan Ancaman Hukumannya
Inilah Andri Bibir Tersangka Rusuh 21-22 Mei Berikut Peran 10 Tersangka Lain dan Ancaman Hukumannya
5. Marzuki, pelempar batu
6. Radiansyah, pelempar batu
7. Yusuf, pelempar batu, botol kaca dan bambu
8. Julianto, pelempar batu, botol kaca, molotov dan bambu
9. Andi , memberikan air minum kepada pendemo
10. Saifudin, pelempar batu, botol kaca dan bambu
11. Markus disebut melempar batu, botol kaca dan bambu
Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah bambu, jeriken, celana, botol kaca, batu, dan handphone. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca: Padahal Deklarasi Dukung Prabowo, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?
Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2019 Live Trans7, Kabar Buruk Rossi & Tantangan Marquez, Cek Klasemen
Baca: Veronica Tan Sembunyikan Aib Ahok Dibongkar Mantan Menteri, Sebut Istri Barunya Puput Nastiti Devi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei",