Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Di Tangan 9 Orang Inilah Nasib Prabowo-Sandiaga Ditentukan Setelah Ajukan Gugatan ke MK

Ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menangani sengketa Pilpres 2019

Editor: Anita Kusuma Wardana
Mahkamah Konstitusi
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Akan Tangani Kasus Sengketa Pilpres 2019, Siapa Saja? 

Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013

Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.

Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI

Arief diketahui sudah 2 kali melanggar kode etik hakim MK dan diminta untuk mundur oleh beberapa pihak termasuk pegaiwai MK sendiri.

 5. I Dewa Gede Palaguna

Dikutip dari Wikipedia, I Dewa Gede Palguna adalah Hakim Konstitusi MK sejak tahun 2015.

Ia dipilih sebagai Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah.

Sebelumnya ia adalah dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Hakim Konstitusi RI generasi pertama dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat dan menjabat selama lima tahun pada periode 2003-2008.

I Dewa Gede Palaguna dan Aswanto saat dilantik menjadi hakim konstitusi
I Dewa Gede Palaguna dan Aswanto saat dilantik menjadi hakim konstitusi (Kompas)

Pada 5 Januari 2015, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo dari dua nama yang diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK, yaitu: Dr I Dewa Gede Palguna dan Prof Dr  Yuliandri.

Pengangkatan hakimnya berdasarkan Keppres No 1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur presiden.

6. Dr Manahan M.P. Sitompul SH MHum

Manahan M.P Sitompul menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sejak 28 April 2015.

Pria asal Sumatera Utara tersebut terpilih sebagai hakim MK yang diusul Mahkamah Agung.

Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan April 2015.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved