Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu, PSK Ini Diamankan Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.
Dia mengatakan tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan. Menurutnya kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikkan anak.
Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja. Bekas RSUD Pringsewu pun pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.
Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.
Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga PSK Kena Razia Satpol PP, Sering Layani ABG Dengan Tarif Rp 50.000, http://www.tribunnews.com/regional/2019/05/23/tiga-psk-kena-razia-satpol-pp-sering-layani-abg-dengan-tarif-rp-50000?page=2.
Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Dimakamkan di Pesantren Azzikra Bogor