Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu, PSK Ini Diamankan Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.
Diantaranya Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Petugas Sat Pol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.
Sebelum Meninggal di Hotel, Bos BUMN Ketahuan Bercumbu dengan Cewek Diduga PSK, Bukan di Kamar
Kisah Mahasiswi yang Nyambi Jadi PSK hingga Dibunuh sang Muncikari, Ditemukan dengan 27 Tusukan
Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu
"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.
Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia. Pihaknya mendapati tiga perempuan yang diduga PSK. Kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.
Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.
Mereka mengaku kerap mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun. Meskipun sudah berumur, ada saja yang menggunakan jasanya.
Mobil Hangus Akibat Bentrokan di Jakarta, Pemilik Hanya Pasrah
Info Bagi Pemudik yang Akan Melintas di Luwu Utara, Aspal di Jembatan Sabbang Berlubang
Ya mengatakan, pengguna jasa mereka dari berbagai kalangan. Tidak hanya orang yang sebaya, melainkan juga yang usia jauh di bawahnya.
"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.
Ya pun mengaku sering melayani pelanggan yang setatusnya pelajar.
Wa yang usianya menginjak 45 tahun juga mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, belasan hingga puluhan tahun.
Wa mengaku atas jasanya memasang tarif Rp 50 ribu.
Sedangkan Ma (50) mengatakan, siapa saja yang menggunakan jasanya terpenting uangnya cukup.
BMKG Pongtiku Ajak Siswa di Toraja Peduli Bencana
Dia mengatakan tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan. Menurutnya kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikkan anak.
Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja. Bekas RSUD Pringsewu pun pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.
Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.
Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga PSK Kena Razia Satpol PP, Sering Layani ABG Dengan Tarif Rp 50.000, http://www.tribunnews.com/regional/2019/05/23/tiga-psk-kena-razia-satpol-pp-sering-layani-abg-dengan-tarif-rp-50000?page=2.
Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Dimakamkan di Pesantren Azzikra Bogor