PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot
PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot
TRIBUN-TIMUR.COM - PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot
Awas, hati-hati bagi kalian yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS dilarang ikut andil aksi people power yang rencananya digelar hari ini, Rabu (22/5/2019), menentang hasil Pilpres 2019.
Ancamannya tidak main-main, pemecatan langsung.
Inilah yang diserukan Wali Kita Cimahi Ajay M Priatna.
Baca: Gegara Undangan Aksi 22 Mei 2019 di WhatsApp, Karier PNS AS Terancam Hancur
Baca: PNS Mamasa Segera Terima THR, Berikut Jadwal Pencairan
Baca: Kakanwil Serahkan 304 SK CPNS Kemenag Sulsel Tahap Pertama
Ajay M Priatna menegaskan, dia tidak akan segan menerapkan sanksi tegas untuk jajaran ASN di bawahnya yang ikut dalam aksi tersebut. "Kami melarang ASN terlibat kegiatan seperti itu.
Tidak boleh, apabila ada yang ikut ke Jakarta saya akan langsung pecat," katanya di sela Operasi Pasar Murah (OPM) di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (21/5/2019).
Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi berat yang bisa diberikan kepada ASN karena dalam pelaksanaan Pemilu 2019, ASN harus netral.
"Banyak hal yang harus diselesaikan, ngapain ikut aksi ke Jakarta. Sejauh ini saya tidak menemukan jajaran ASN yang ikut aksi politik," ucapnya.
Oleh karena itu, dia sekali lagi mengingatkan agar ASN Pemkot Cimahi tidak ikut terprovokasi dan terlibat dalam aksi people power tersebut.
meminta masyarakat Kota Cimahi agar menghormati hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ajay juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi aksi yang sama.
"Masyarakat jangan sampai terprovokasi apalagi hingga ikut aksi ke Jakarta yang bisa merugikan," ujarnya.
Baca: Surya Darma Ungkap 2 Alasan Suara PKS Naik di Sulsel
Baca: Peringatan Dini Cuaca, Waspada Angin Kencang di Pesisir Sulbar Hari Ini
Baca: VIDEO Detik-detik Live Kompas TV Massa Serang Polisi dengan Kembang Api saat demo di Bawaslu, Nonton
Dia menuturkan, ada kanal resmi untuk menggugat hasil Pemilu 2019 tersebut yakni ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sehingga masyarakat tidak perlu untuk ikut serta dalam aksi di Jakarta," katanya.
Begini Skenario Besar Dibalik Demo 22 Mei 2019, Moeldoko: Bukan Hal Main-main Tapi Sungguhan
Aksi demo besar-besaran yang diprediksi terjadi 22 Mei 2019, sudah diantisipasi oleh pemerintah.
Berbagai langkah preventif telah dilakukan. Termasuk imbauan kepada masyarakat agar tidak mengikuti aksi tersebut.
Jenderal (Purn) TNI Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan kembali angkat suara soal gerakan 'people power' pada 22 Mei
Mantan Panglima TNI ini memberikan peringatan soal gerakan 'people power' yang menurutnya sangat merugikan semua warga dan negara.
Jenderal TNI Moeldoko menyebut pengumpulan massa saat penetapan hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang bukanlah hal yang main-main.
Mantan Panglima TNI itu juga meminta agar isu pengumpulan massa pada 22 Mei dipahami betul oleh masyarakat mengenai dampak dan kerugiannya.
"Ini harus dipahami betul oleh semua pihak, rencana ini bukan main-main tapi sungguhan," kata Moeldoko saat menghadiri buka bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Baca: Kejari Takalar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Bupati dan Wabup Hadir
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Jadwal Dokter Spesialis Anak di RS Siloam Makassar
Baca: Hadiri Peringatan Nuzulul Quran, Begini Harapan Sekda Mamasa
Moeldoko pun mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu berbondong-bondong ke sebuah tempat titik berkumpul.
Ia memperingatkan, hal itu pada akhirnya akan digunakan oleh kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan mereka
Moeldoko menyebut, masyarakat saat ini tidak menginginkan gerakan 'people power' yang pada akhirnya merugikan semua warga negara.
Namun, Moeldoko enggan mengungkap lebih detail mengenai kelompok yang dimaksud tersebut.
"Semuanya rugi. Semuanya dari kita akan rugi. Ngapain jauh-jauh dari luar kota ke Jakarta tahu-tahu menghadapi sebuah musibah. Ini skenario yang disiapkan kelompok tertentu. Saya harus tegas dan clear," kata Moeldoko.
Moeldoko pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu takut akan stabilitas keamanan.
Ia menegaskan, pemerintah melalui TNI-Polri telah siap menangani segala kemungkinan
Di sisi lain, AM Hendropriyono menegaskan tidak akan ada People Power seperti yang didengung-dengungkan oleh kubu Prabowo-Sandi saat rekapitulasi di KPU pada 22 Mei 2019.
Karena itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu minta masyarakat tenang jelang pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu oleh KPU.
"Nggak ada apa-apa, rakyat tenang saja. Saya yakin kita semua bagaimanapun di lubuk hati adalah nasionalis," ucap Hendropriyono usai acara buka puasa bersama kediaman pimpinan DPD Oesman Sapta Odang atau Oso, Rabu (15/5/2019) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Jadwal Dokter Spesialis Mata di RS Siloam Makassar
"Masa kita nggak mau jadi Bangsa Indonesia lagi, kan nggak mungkin. Ini hanya retorika saja," katanya.
Mengenai ramainya isu akan ada aksi kepung KPU hingga People Power, Hendropriyono menegaskan, jika ingin mencapai kekuasaan dan tidak mengikuti perundang-undangan yang berlaku, maka itu dinamakan kudeta.
"Kudeta sipil itu tidak boleh. Kudeta sipil pun tidak pernah ada sejarahnya berhasil kecuali didukung TNI/Polri. Selama tidak didukung, maka tidak mungkin, jauh panggang dari api," tegasnya.
Disinggung terkait calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang jauh-jauh hari tidak bakal mengakui hasil rekapitulasi KPU, menurutnya, sedari awal pun Prabowo sudah berujar demikian.
Hendropriyono meyakini tanggal 22 Mei 2019 nanti akan baik-baik saja.
"Kan dari awal, dari sebelum pemilu juga sudah begitu (tidak percaya)," singkatnya.
Dosen Pascasarjana Unpas Ditangkap karena Ujaran Kebencian People Power
Seorang dosen Pascasarjana Unpas ( Universitas Pasundan) Bandung, Solatun Dulah Sayuti ditangkap karena terjerat ujaran kebencian People Power di Facebook.
Solatun Dulah Sayuti mengaku menuliskan People Power di Facebook guna merespons informasi di grup WhatsApp yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi People Power dengan siapkan senjata
Solatun Dulah Sayuti menuliskannya di akun Facebooknya, pada 9 Mei 2019. Tulisannya seakan mengadudomba antara aparat keamanan dengan rakyat.
Berikut tulisan Solatun Dulah Sayuti di akun Facebooknya :
Harga Nyawa Rakyat, jika People Power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka.
Solatun Dulah Sayuti mengakui, itu adalah teks tulisannya. Ia juga mengakui kesalahannya.
"Ya, itu teks saya. Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen Pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujar Solatun Dulah Sayuti di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).
Ia ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian dan informasi hoaks.
Polisi menjerat Solatun Dulah Sayuti memakai pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun.
"Teks yang saya tulis itu sebagai respons dari informasi di WA group yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi people power dengan siapkan senjata. Makna di balik kalimat saya, tidak ada niat untuk mengadudombakan Polri dengan masyarakat," ujar Solatun.
Hanya memang, membaca teks yang ia tulis, maksud yang hendak ia sampaikan sama sekali tidak bisa dicerna.
"Tujuan dari teks yang saya tulis mengingatkan agar tidak terjadi people power, namun kontennya saya akui beda dari yang saya maksudkan," katanya.
Pantauan di akun Facebook hingga Solatun Dulah Sayuti ditangkap, unggahan dosen Unpas itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.
"Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkannya, tentu Polri akan tegas. Penangkapan tersangka SDS, dosen Unpas ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya, kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).
Solatun Dulah Sayuti tercatat sebagai warga Jalan Margahayu Raya, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Pada 9 Mei, dia menulis status soal people power.
Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.
"Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar, gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar. Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya," ujar Samudi.
Akibat postingan People Power di Facebook, Solatun Dulah Sayuti berakhir mengenakan baju tahanan.
Ia ditangkap polisi setelah postinganya itu viral di media sosial.
Solatun Dulah Sayuti merupakan dosen di perguruan tinggi swasta ternama di Bandung.
Akademisi itu mengajar sebagai dosen pascasarjana Universitas Pasundan ( Unpas ).
Dilihat dari laman Facebook-nya, Solatun Dulah Sayuti merupakan lulusan SMA PGRI 1 Bandung.
Kemudian, ia pun sempat mengenyam pendidikan di UIN SGD Bandung dan Universitas Padjajaran (Unpad).
Selain itu, tertera pula ia sebagai pimpinan di sebuah pusat studi sosial budaya untuk pengembangan masyarakat, THE CS-CODE FOUNDATION.
Itu merupakan organisasi di luar pemerintah yang fokus pada kelompok sosiap untuk menerapkan teknik sosial budaya.
Solatun Dulah Sayuti kerap menuliskan berbagai pemikirannya sehingga mengundang reaksi netizen untuk berkomentar.
Tak sedikit dari postingannya mengemukakan isu yang sedang ramai dibicarakan orang banyak.
Pemeriksaan Amien Rais
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Amien Rais terkait kasus dugaan makar yang menjerat politikus PAN, Eggi Sudjana.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Amien Rais.
"Besok (Senin, 20/5) Amien Rais diperiksa Krimum Polda Metro Jaya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (19/5/2019).
Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," katanya.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (21/5/2019), dengan judul "Wali Kota Cimahi Pecat ASN Ikut Aksi Demo di Jakarta Besok"