Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Ketua KPPU Minta Pemerintah Larang Predatory Pricing Ojek Online, Ini Penjelasannya

Kemenhub diminta untuk melarang aplikator transportasi ojek online (Ojol) menerapkan tarif promo berlebihan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADLY ALI
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Syarkawi Rauf yang juga mantan Ketua KPPU Pusat 

Barulah ia akan menerapkan tarif yang sangat tinggi guna menutupi biaya promosi yang sudah pernah dikeluarkannya dulu.

“Dengan hanya ada satu pemain dominan, maka pemain tersebut akan bebas menerapkan harga. Pada transportasi online uniknya monopoli tidak akan hanya merugikan konsumen, tapi juga driver karena mereka akan kehilangan posisi tawar dan pilihan,” katanya.

Ia juga menilai predatory pricing akan menghambat masuknya pemain baru yang dipastikan akan kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang punya kemampuan modal kuat untuk memberikan promo.

“Ini harus diatur oleh pemerintah soal jangka waktu dan besaran promo ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan, kata Syarkawi, harus merevisi Permenhub 12 Tahun 2009 supaya membatasi promo pada batas wajar dan memberikan sanksi bagi aplikator yang terindikasi melakukan promo tidak wajar.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved