Hari Ini, Tiga Unsur Pimpinan DPRD Enrekang Hadapi Pembancaan Tuntutan
Pengadilan Tipikor Makassar mengagendakan persidangan tujuh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimtek DPRD Enrekang
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Tim JPU Kejaksaan Tinggi Sulselbar dan Kejari Enrekang mulai lakukan persiapan untuk bacakan tuntutan terhadap terdakwa di ruang sidang Pengadilan Makassar, Selasa (21/5/2019).
JPU Mudatsir menambahkan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan anggota DPRD selama dua tahun. Tahun 2015 ada 24 kegiatan dan semuanya fiktif. Kemudian 2016 ada 22 kegiatan dan fiktif 13. Total Bimtek fiktif dilaksakanan 37 paket kegiatan.
"Jadi total kerugianya ada sekitar Rp 3 m miliar. Tapi sudah dilakukan pengembalian pengembalian," kata JPU Mudatsir .
Ada 46 kegiatan Bimtek di tujuh kota di Indonesia dengan menggunakan biaya negara. Diantaranya, Makassar, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan lombok.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A