Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditanya Apa Hukumnya Dana Umat/Tabungan Haji Dipakai Infrastruktur, ini Jawaban Ustadz Yusuf Mansur

Ditanya Apa Hukumnya Dana Umat/Tabungan Haji Dipakai Infrastruktur, ini Jawaban Ustadz Yusuf Mansur

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ustadz Yusuf Mansur, pendiri sekaligus komisaris utama Paytren 

Ditanya Apa Hukumnya Dana Umat/Tabungan Haji Dipakai Infrastruktur, ini Jawaban Ustadz Yusuf Mansur

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustadz Yusuf Mansur (UYM) adalah salah satu ulama yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada capres 01 di pilpres 2019 lalu.

Ustadz Yusuf Mansur juga secara terbuka mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah presiden Jokowi saat ini.

Ustadz Yusuf Mansur pun bereaksi dan memberikan jawabannya tatkala seorang netizen menanyakan soal dana umat semisal tabungan haji yang dipakai pemerintah untuk infrastruktur.

Netizen tersebut menanyakan apa hukumnya penggunaan dana umat tersebut padahal tanpa seizin yang punya dana.

"Gimana hukumnya memakai duit umat yang diniatian buat ibadah haji, tanpa seiijin yang punya, dipake untuk insfrastruktur? Dosa besar gak?," demikian bunya pertabnyaan yang diajukan akun darlaina642 ke instagram Ustadz Yusuf Mansur

Ustadz Yusuf Mansur pun bereaksi dan menyebut info tersebut hoax alias tidak benar.

"Ini Hoax banget loh. saya nyaksiin sendiri tokoh yang ikut menghembuskan ini di awal-awal, minta maaf. Sbb dah nyebarin yang gak bener ini. Saya waktu itu diminta nemanin mediasi. Tidak terpublish. Dan hebat. kwn2 BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), memaafkan. Tidak memproses hukum. Walau tokoh ini sy liat gak sepenuh hati meminta maaf. Kwn2 BPKH mengembalikan ke Allah sj. Sambil terus berproses memajukan dan mengembangkan dana haji u/umat. Jika pun digunakan dipastikan u/kepentingan umat dan nasional," balas Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur melanjutkan.

"3-4hr yl., saya msh sempet mengikuti semi rapat lengkap di BPKH. Nampak teguhnya kwn2 BPKH dlm menerapkan segala aturan, GCG. Tidak sembarang memberi. Tidak sembarang mendistribusikan dana. Lbh ketat dari perbankan.
.
.
Jadi, tidak ada itu yang ditanyakan oleh penanya di pict.
.
.
Tokoh yang bersangkutan, meminta maaf, agar tidak dilaporkan ke polisi. Dan tidak dilaporkan. Dan sungguh saya melihat, tetap tidak berubah. Saya tidak menyebut nama. Semoga Allah maafkan kita semua. Dan segera bertaubat dari membuat keresahan hebat di kalangan jamaah haji dan masyarakat luas. Sebagaimana soal azan, yg beritanya udah ngawur sengawur2nya. Soal azan, wkt itu, saya lsg ke menag dan ke kementrian agama. Investigasi kecil scr lsg, dan tidak ada pelarangan azan. Yaaa Allah. Bikinlah kami bisa bertaubat, dan bertambah ilmu dan persaudaraan kami.
.
.
Aamiiin. Al Faatihah..." 

Melansir laman resmi bpkh.go.id, pihak BPKH menuturkan dana haji tak ada yang digunakan untuk proyek infrastruktur.

Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis.

Dana BPKH berkecukupan dan aman.

Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiahpun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.

Untuk sekadar diketahui, dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun.

Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal.

BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019.

Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar; dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar.

Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp. 50 milyar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp183,7 miliar dari APBN.

Sebelumnya wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak setuju jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.
Fahri menilai Jokowi bakal dikutuk oleh sang Khalik.

"Dilaknat Allah! Sudah itu saja," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (28/7/2017). Fahri memaparkan jamaah menaruh uang di Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH).

Karena itu pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas dana yang telah dititipkan ke BPKH.

"Niat orang-orang menaruh uang itu di bank adalah supaya dia pergi haji. Maka bagian dari kelanjutan niatnya itu adalah dia mendapat pelayanan dalam haji yang lebih baik jelas," ungkap Fahri.

Politisi PKS itu menilai pemerintah zolim jika sembarangan menggunakan dana haji. Karena belum tentu jamaah yang sudah membayar bisa berangkat karena faktor umur.
"Menurut saya kita ini zolim mempersiapkan jemaah, karena ada jemaah kita ini yang baru naik haji umur 80 tahun," kata Fahri Hamzah.

Usul Presiden

Presiden Joko Widodo pernah ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017) lalu.

Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.

"Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," kata Jokowi.

Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.

"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, nantinya pemerintah bisa mencari proyek infrastruktur yang sudah pasti akan menghasilkan keuntungan besar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved