Masih Bisakah Prabowo-Sandi Menang di Pilpres 2019? Mahfud MD: di MK Itu Bisa Loh Mengubah Suara
Masih Bisakah Prabowo-Sandi Menang di Pilpres 2019? Mahfud MD: di MK Itu Bisa loh mengubah suara.
Mahfud MD lalu bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN mau menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara dikarenakan MK juga bisa mengubah perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.
Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.
Hal ini disampaikan Mahfud MD karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.
"Di MK itu bisa loh mengubah suara. Saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR. Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati. Itu yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya. Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."
"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan, nah oleh sebab itu yang kita harapkan fair lah didalam berdemokrasi."
Diketahui, soal penolakan hasil Pilpres tersebut disampaikan Prabowo Subianto saat berbincang dalam acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo Subianto menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilihan, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto menegaskan, BPN telah mengumpulkan banyak bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.
Tim BPN juga menjabarkan kecurangan yang mereka temukan di lapangan.
Permasalahan tersebut antara lain soal daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung melalui website KPU.
"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto kepada Kompas.com.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.
Menurutnya, dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur dan sistematis," kata Djoko Santoso.(*)