Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Najwa

Serunya Mata Najwa Tim 01 Salah Sebut Tim 02 Novel Baswedan, Ini Kemudian Terjadi di Studio Trans 7

Serunya Mata Najwa Tim 01 Salah Sebut Tim 02 Novel Baswedan, Ini Kemudian Terjadi di Studio Trans 7

Editor: Mansur AM
instagram.com/matanajwa
Live Mata Najwa Trans 7 malam ini dipandu Najwa Shihab 

"Iya, peopke power sekarang diasumsikan dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat. Tujuannya satu, menuntut keadilan dengan cara konstitusi," kata Novel Bamukmin di acara Mata Najwa.

Lebih lanjut, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan memperjuangkan gerakan tersebut melalui jalur konstitusi, bukan melalui jalur jalanan.

Pernyataan Novel Bamukmin sontak langsung dikomentari Ace Hasan, politikus Partai Golkar yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

"Itu langkah yang bagus. Tapi kedaulatan rakyat di sini saya kritisi. Kedaulatan rakyat itu sudah tertuang melalui Pemilu. Jadi, apa pun hasil Pemilu 17 April lalu kita harus hormati, kita harus siap menang dan siap kalah," kata Ace Hasan.

Namun, komentar Ace Hasan tak sepenuhnya diterima kubu BPN.

Politikus Partai Gerindra Riza Patria mengatakan bahwa substansi dari Gerakan Kedaulatan Rakyat yang diusung pihaknya adalah menuntut keadilan.

"Gak ada artinya pemilu partisipasi hampir 100 persen kalau gak adil. Rentetan kasus yang kami temukan di lapangan kami anggap tidak adil, itulah yang kami anggap curang," kata Riza Patria.

Debat pun melebar hingga ke kasus video ancaman penggal kepala Jokowi.

Najwa Shihab sempat memutar ulang video pria bersuara lantang yang mengancam hendak memenggal kepala Jokowi.

Apa tanggapan BPN?

"Ini aspirasi dari masyarakat, sebenarnya menyampaikan kekecewaan," kata Novel Bamukmin disambut sorakan "Huuu..." penonton.

Novel Bamukmin lantas mempertanyakan kasus serupa yang dilakukan seorang remaja beberapa waktu lalu.

"Ada juga kemarin yang mengancam-ngancam Pak Jokowi, maunya diproses dong," kata Novel.

"Itu diproses lho. Sekarang kan diproses di Kejaksaan. Hanya menurut Undang-Undang Perlindungan Anak kasus anak di bawah umur tidak boleh dipublish," sanggah Ace Hasan.

Novel Bamukmin tetap merasa tidak puas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved