Bawaslu Palopo Dilapor Ke Bawaslu Provinsi dan DKPP
Sharma mengatakan, ada empat poin laporan yang diajukan ke Bawaslu Provinsi. Hanya saja Sharma enggan menyebutkan poin laporan tersebut.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Warga Palopo, Sharma Hadeyang melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo ke Bawaslu Provinsi, Kamis (16/5/2019).
Dikonfirmasi TribunPalopo.Com, Sharma mengatakan, masih menjalani sidang di Bawaslu Provinsi.
#SaveDokterAni Trending, Surat Panggilan Polisi dr Ani Hasibuan Bongkar Kematian 544 Petugas KPPS
NA Pastikan Warga Sulsel Tak Terlibat People Power
"Ia kami laporkan. Sekarang sementara sidang di Bawaslu Provinsi," katanya.
Sharma mengatakan, ada empat poin laporan yang diajukan ke Bawaslu Provinsi. Hanya saja Sharma enggan menyebutkan poin laporan tersebut.
"Besok saya sampaikan apa poinnya. Yang jelas laporan kami terkait pidana dan administrasi," ungkapnya.

Salin melapor ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu Palopo juga dilapor ke DKPP.
Dari foto yang diterima TribunPalopo.Com, Sharma nampak mendampingi calon Anggota DPRD Kota Palopo dari Partai Hanura, Pratiwi.
Belum ada informasi resmi dari terlapor Bawaslu Palopo maupun penerimaan laporan, Bawaslu Provinsi.
Pemilu di Kota Palopo telah selesai beberapa waktu yang lalu. Semua berjalan aman dan damai. (*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A