Tak Terima Hasil Rekapitulasi KPU, Kok Kubu Prabowo-Sandiaga Enggan Lapor ke Mahkamah Konstitusi?
Kubu pasangan nomor 02, Prabowo Subinato-Sandiaga Uno mengaku tak menerima hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
TRIBUN-TIMUR.COM-Kubu pasangan nomor 02, Prabowo Subinato-Sandiaga Uno mengaku tak menerima hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski mengaku menemukan kecurangan-kecurangan, kok kubu Prabowo-Sandiaga enggan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi?
Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
Baca: TRIBUNWIKI: Main Bareng Keanu Reeves di John Wick 3, Ini Kisah Yayan Ruhian, Profil, dan Karirnya
Baca: Ini Reaksi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Soal Kontroversi Dokter Ani Hasibuan
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Syafi'i mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.
"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Syafi'i
"Jadi MK enggak," tambah dia.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.
Baca: Ini Penyebab Polisi Sulit Lacak Keberadaan Prada DP, Terduga Pembunuh Vera Oktaria
Baca: Hakim PN Makassar Bebaskan Tiga Terdakwa Pemalsuan Surat, Jaksa Pastikan Kasasi
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

Rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi Menang di 5 Provinsi
Hasil rekapitulasi sementara KPU: Prabowo-Sandi menang di 5 provinsi, Jokowi-Maruf 37 juta suara.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, sebanyak 19 provinsi telah ditetapkan.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin unggul di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Paslon nomor 01 menang di beberapa wilayah, seperti Bali, DIY, dan Sulawesi Utara.
Sementara paslon nomor urut 02 menang di sejumlah provinsi, seperti Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi - Maruf Amin unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112 suara.
KPU terus melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.
Ditargetkan, 22 Mei 2019 rekapitulasi telah selesai dilakukan di 34 provinsi.
Berikut rincian suara Pilpres yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan provinsi:
1. Provinsi Bali:
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
3. Provinsi Kalimantan Utara:
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
4. Provinsi Kalimantan Tengah:
Paslon 01: 830.948
Paslon 02: 537.138
5. Provinsi Gorontalo:
Paslon 01: 369.803.
Paslon 02: 345.129.
6. Provinsi Bengkulu:
Paslon 01: 583.488
Paslon 02: 585.999
7. Provinsi Kalimantan Selatan:
Paslon 01: 823.939
Paslon 02: 1.470.163
8. Provinsi Kalimantan Barat
Paslon 01: 1.709.896
Paslon 02: 1.263.757
9. Provinsi Sulawesi Barat
Paslon 01: 475.312
Paslon 02: 263.620
10. Provinsi DIY
Paslon 01: 1.655.174
Pason 02: 742.481
11. Provinsi Kaltim
Paslon 01: 1.094.845
Paslon 02: 870.443
12. Provinsi Lampung
Paslon 01: 2.853.585
Paslon 02: 1.955.689
13. Provinsi Maluku Utara
Paslon 01: 310.548 Paslon
02: 344.823
14. Provinsi Sulawesi Utara
Paslon 01: 1.220.524
Paslon 02: 359.685
15. Provinsi Jambi
Paslon 01: 859.833
Paslon 02: 1.203.025
16. Provinsi Sulawesi Tengah
Paslon 01: 914.588
Paslon 02: 706.654
17. Provinsi Jawa Timur
Paslon 01: 16.231.668
Paslon 02: 8.441.247
18. Provinsi NTT
Paslon 01: 2.368.982
Paslon 02: 305.587
19. Provinsi Sumatera Selatan
Paslon 01: 1.942.987
Paslon 02: 2.877.781
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekap KPU 19 Provinsi: Jokowi-Ma'ruf Unggul dengan 37 Juta Suara".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dewan Penasihat Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK