Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puskesmas Pangkajene Sidrap Raih Akreditasi Paripurna

Kepala Puskesmas, Dr Mariana mengatakan, status paripurna diraih berdasarkan surat dari komisi akreditasi terkait penetapan status akreditasi.

Penulis: Gusnadi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Puskesmas Pangkajene Sidrap Raih Akreditasi Paripurna
gusnaidi
Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap H Andi Irwansyah (kiri) dan Kepala Puskemas Pangkajene Dr Mariana (kanan)

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Puskesmas Pangkajene Sidrap mendapatkan status akreditasi paripurna tahun ini.

Kepala Puskesmas, Dr Mariana mengatakan, status paripurna diraih berdasarkan surat dari komisi akreditasi terkait penetapan status akreditasi Puskesmas Pangkajene.

Baca: Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Wajo Surati Eks Kades Waetuwo

Baca: Puasa Ramadan, Kasubag Humas Polres Barru Jaga Stamina dengan Konsumsi Buah Saat Sahur

"Raihan status paripurna ini adalah prestasi yang membanggakan pada sektor kesehatan di Kabupaten Sidrap," ujar Mariana, Selasa (14/5/2019).

Penilaian (assesment) dilakukan oleh tim survei akreditasi pada 23 hingga 25 April 2019 lalu.

"Kami selalu mengedepankan kedisiplinan, kebersihan, dan kerjasama," tambah Mariana.

Sementara Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap,  Andi Irwansyah, mengapresiasi hal tersebut, sekaligus berterima kasih kepada Pemda Sidrap.

"Capaian tersebut adalah kebanggan bagi kita semua, dan merupakan prestasi bagi pemerintahan di Bumi Nene' Mallomo," Kata Irwan.

Perlu diketahui bahwa tingkatan akreditasi institusi kesehatan menurut aturan Komisi Akreditasi yakni dasar, madya, utama hingga paripurna.

Kejaksaan Negeri Wajo
Kejaksaan Negeri Wajo (Handover)

Secara umum, sumber peniliaiannya berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang berkesinambungan.

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, @ggusned

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved