Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Masamba Luwu Utara Bekuk Penganiaya Warga Pincara

Penganiayaan berawal ketika Canca dan beberapa rekannya membunyikan petasan di dekat rumah Asriadi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Polsek Masamba Luwu Utara Bekuk Penganiaya Warga Pincara
chalik/tribunlutra.com
Personel Polsek Masamba menangkap Canca (30) warga Desa Pincara, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/5/2019).

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Polsek Masamba menangkap Canca (30), warga Desa Pincara, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/5/2019).

Kapolsek Masamba, AKP Jufri T, menyebut, Canca merupakan salah satu pelaku penganiayaan terhadap Asriadi warga satu desanya.

"Pelaku ini kami tangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap Asriadi, warga satu desanya," kata Jufri, Rabu (15/5/2019).

Penganiayaan berawal ketika Canca dan beberapa rekannya membunyikan petasan di dekat rumah Asriadi.

Merasa tergangngu Asriadi menegur dan meminta Canca dan rekannya berhenti membunyikan petas.

Apalagi di rumah Asriadi ada bayi dan orang sakit.

Tidak terima, pelaku malah mengeroyok korban sampai mengalami luka pada bagian kepala serta leher.

"Pelaku sudah kita amankan di Markas Polsek Masamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved