Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dianggap Permalukan Gubernur dan Wagub Sulsel, Akademisi Unismuh Minta Kepala BKD Dievaluasi

Mantan kepala BKD Bantaeng ini juga enggan memberikan komentar terkait kapan 193 orang ini dilantik ulang, pasca dianulir SK-nya oleh Kemendagri RI.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemprov Sulsel
Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah usai menerima sk pejabat definitif di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - 193 pegawai Pemprov Sulsel yang dianulir Surat Keputusan (SK) pengangkatannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI hingga saat ini belum memiliki kejelasan status sebagai pejabat Pemprov Sulsel.

Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun mengatakan nasib para calon pejabat ini masih tahap verifikasi.

Seminggu Opick Simpan Rambut Nabi Muhammad SAW, inilah yang Dirasakan Sang Istri Bebi Silvana

LINK Live Streaming meTube Persija Jakarta vs Shan United Piala AFC 2019, Live iNews TV Malam Ini

Mantan kepala BKD Bantaeng ini juga enggan memberikan komentar terkait kapan 193 orang ini dilantik ulang, pasca dianulir SK-nya oleh Kemendagri RI.

"Saya belum tahu bagaimana hasilnya, masih dalam tahap verifikasi. Jangan mi dulu saya komentar jauh soal 193 ini," katanya, Rabu (15/5/2019).

Atas masalaha itu, akademisi Unismuh Makassar, Luhur Priyanto meminta BKD harus bekerja transparan dan objektif, terutama menyikapi sikap dan keputusan pimpinan.

BKD menjadi benteng kokoh yang mengawal setiap usaha mutasi jabatan untuk sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kepala BKD harus kokoh untuk menjalankan keputusan pimpinan dengan menyesuaikan pada regulasi yang ada," katanya.

Ketidaktegasan pimpinan BKD dalam mengolah rancangan keputusan, hanya akan menurunkan wibawa pimpinan.

Tentu ini juga berdampak bagi psikologis pejabat yang batal di mutasi.

Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah usai menerima sk pejabat definitif di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar
Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah usai menerima sk pejabat definitif di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar (Humas Pemprov Sulsel)

Untuk kasus mutasi 193 pejabat Pemprov Sulsel yang di anulir oleh Kemendagri, sikap kepala BKD telah mempermalukan keputusan Wakil Gubernur dan juga Gubernur.

"Untuk menghindari kejadian yang sama berulang di masa datang, sebaiknya kinerja Kepala BKD ini segera di evaluasi," Luhur menambahkan.

Sekedar diketahui pelantikan 193 pejabat Pemprov Sulsel menjadi polemik di internal hingga eksternal Pemprov Sulsel.

Hal tersebut karena proses SK pengangkatan pejabat di teken langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Setelah digelar pelantikan pada 29 April 2019 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar. Kementerian Dalam Negeri RI menganulir seluruh SK dengan alasan tidak prosedural.

Pasca pelantikan tersebut, kondisi di Pemprov Sulsel saat ini masih simpang siur. Beberapa pejabat belum mendapat job pasca pelantikan ini. Bahkan ada beberapa juga pejabat yang sudah duduk di tempat baru tanpa dasar SK. (*)

 Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

A

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved