Rapat Mitra Komisi, DPRD Bulukumba Bahas Pungli Alsintan di Dinas Pertanian
Pertanyaan pungli disampaikan saat rapat bersama Komisi B DPRD, dengan Dinas Pertanian Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, kembali mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
Pertanyaan pungli disampaikan saat rapat bersama Komisi B DPRD, dengan Dinas Pertanian Bulukumba.
Baca: Bahas Masalah Obat, Plt Dirut RSUD Lanto Dg Pasewang Kembali Ketemu Rekanan
Baca: 16 Artis Maju DPR di Dapil Ini, Cuma 2 Lolos ke Senayan, Kenapa Suara Mereka Minim Padahal Terkenal?
Legislator Bulukumba yang pertama mempertanyakan pungli alsintan ialah, Abdul Kaab.
Pasalnya, sebelum melakukan pendistribusian alsintan ke kelompok tani, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Dinas Pertanian Bulukumba, meminta sejumlah uang.
Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai Rp1 juta, sampai Rp 5 juta, tergantung jenis alsintannya.
Menurut Abdul Kaab, masalah ini sebenarnya sudah disampaikan sejumlah fraksi beberapa waktu lalu.
"Bantuan ini kan gratis alias tidak dibayar, tapi kenapa katanya ada pungli ?," ujar Abdul kaab.
Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, Harun, yang mendapat izin menjawab mengakui hal itu.
Dihadapan anggota Komisi B DPRD Bulukumba, Harun menjelaskan, bahwa masalah pungli tersebut sudah disampaikan ke Inspektorat, dan hasilnya pun sudah ada.
"Pelakunya oknum ASN sendiri. Kalau sanksi saya belum tahu," jawab Harun.
Pasalnya, hingga saat ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat belum diterima secara resmi.
Ia mengaku masih menunggu hasil LHP tersebut. Namun secara garis besar, sanksi terhadap ASN tersebut bisa saja masuk kategori sanksi berat yaitu, pencopotan pangkat.
Sekadar diketahui, berdasarkan informasi Kasubag Umum Ispektorat Bulukumba, Akhmad Risal, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, oknum ASN yang dimaksud berinisial DW.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, DW mengakui perbuatannya tersebut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: