Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua HMI MPO: Kebijakan Menkopolhukam Ancaman Bagi Rakyat

Tim Asistem Hukum itu justru diakui sebagai bentuk ancaman bagi rakyat dalam menyampaikan berpendapat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Zuhad Aji Firmantoro 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Zuhad Aji Firmantoro menyoroti kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkuham), Wiranto.

Kehadiran Tim Asisten Hukum disebut tidak tepat dan menganggap tim tersebut tidak diperlukan, karena  sudah ada mekanisme dan perangkat hukum yang bisa digunakan.

Tim Asistem Hukum itu justru diakui sebagai  bentuk ancaman bagi rakyat  dalam menyampaikan  berpendapat.

"Sebagai representasi negara, Kebijakan menkopolhukam itu justru terlihat sebagai ancaman bagi rakyat," sebutnya.

Menkopolhukam dikatakan tidak memiliki wewenang penegakan hukum pidana.

Jika itu benar benar tetap dilakukan, maka Menkopolhukam patut diduga keras telah bertindak sewenang-wenang.

Bagi  para aktivis dan gerakan mahasiswa yang membaca kebijakan ini    sangat dikhawatirkan  sebagai gejala hadirnya kembali otoritarianisme.

"Mengingat Wiranto bagaimanapun juga pernah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rezim orde baru. Sehingga pola pikirnya mungkin masih terbawa bawa  zaman bliau dulu tumbuh besar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan tokoh telah dimasukan dalam Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto.

Tim hukum tersebut sudah efektif bekerja dan bertugas memberikan masukan atau kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved