Ini Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadan Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Ini Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadan Menurut Uatadz Abdul Somad (UAS)
"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh. Cuma kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah," terang Husen.
Pada hakekatnya, kata Husein orang yang memiliki hadas besar saat berbicara termasuk makruh, namun untuk menghilangkan kemakruhannya bisa dilakukan dengan berwudu.
"Makanya bila ada yang hadas besar, terutama suami istri yang sudah berhubungan intim pada malam hari ataupun yang mimpi basah, bisa ambil wudu dulu untuk menghilangkan kemakruhannya. Baru sebelum Subuh bisa mandi besar agar bisa melaksanakan salat," jelas Husen.
Tata Cara, Doa dan Niat Mandi Junub Saat Ramadhan 2019
Bagi Pasangan suami istri wajib tahu tentang Rukun niat dan Cara Cara mandi junub maupun mandi besar saat Puasa Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah
Pengetahun mengenai rukun niat dan cara mandi junub ini penting agar pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah berjalan lancar tanpa hambatan.
Mandi junub atau mandi besar kerapkali jadi perhatian saat Ramadan, terlebih jelang menjalani puasa Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah ini.
Sejumlah pasangan suami istri tak jarang masih kebingungan bagaimana cara dan rukun niat mandi junub untuk membersihkan diri dari hadas besar ini saat Ramadahan, utamanya jelang puasa Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah
Banyak pasangan yang khawatir jika puasanya tidak sah karena kesiangan bangun setelah berhubungan bersama istri atau suaminya.
Juga bagi mereka yang tiba-tiba mimpi basah sampai keluar mani saat puasa di siang hari.
Bagaimana Islam mengaturnya?
Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadas yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda.
Hadas kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudhu.
Sedangkan hadas besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat atau mandi junub, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih dikenal dengan sebutan mandi besar.
Bangkapos.com mengutip Tribunnews.com dan nu.Or.id dan sejumlah pendapat ulama dan jurnal Islam disebutkan umat muslim muslimah wajib bersuci dari hadas besar dengan mandi junub atau janabah.