Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadan Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ini Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadan Menurut Uatadz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Uatadz Abdul Somad (UAS) 

Satu di antaranya bertanya soal mimpi basah dan puasa.

Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

"Apakah batal puasa ketika tidur tak sengaja mimpi basah?

Mimpinyo masuk sungai

Puasa tidak batal karena bukan kehendak sendiri

Mandi bersih lalu puasa lagi 

Tapi ada kawan saya yang mengatakan mimpi basah itu batal puasa

Karena habis mimpi basah buka kulkas minum dia

Itu yang bikin batal," jelas Ustaz Abdul Somad.

Hal senada juga disampaikan Imam Masjid Baitur Ridwan Bogor Barat M Husen.

Ia mengatakan mimpi basah saat berpuasa tidak membatalkan puasa kita.

"Sesuatu yang tidak disengaja itu tidak akan membatalkan puasa. Cuma orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi junub," kata M Husen seperti dikutip dari Tribunbogor.

Dianjurkan kata Husen bagi orang yang mimpi basah saat puasa untuk segera mandi junub, agar bisa melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.

Adab mandi junub yakni niat, kemudian membasuh air ke seluruh bagian tubuh. Sementara untuk membasuh semua lubang tubuh itu hukumnya sunnah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved