Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berikut Besaran THR Bagi Komisioner dan Pegawai yang Kerja di KPU & Bawaslu, Bandingkan THR Kamu!

Berikut Besaran THR Bagi Komisioner dan Pegawai yang Kerja di KPU & Bawaslu, Bandingkan THR Kamu!

Editor: Waode Nurmin
logo kpu 23092018 

Pendidikan S2/ Sederajat masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.542.150,00.

THR tersebut paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum datangnya hari raya.

 
Rincian besaran THR untuk pns
Rincian besaran THR Bagi Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non Struktural(Setkab)

Inilah Daftar Nama Lembaga Non Struktural dilansir dari https://www.menpan.go.id

1 Dewan Ketahanan Nasional
2 Komisi Pemilihan Umum
3 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
4 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
5 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca: BKN Sebut CPNS 2018 yang Baru Lulus Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran, Kok Beda dengan Aturan ini?

Baca: Asyiik! PNS Terima THR 24 Mei, Libur Lebaran Mulai 30 Mei Masuk Kerja 10 Juni, Ini Kata Kepala BKN

Baca: HORE! Sudah Terima THR 24 Mei 2019, PNS Bakal Dapat Libur Lebaran 11 Hari, Cek Waktunya

6 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
7 Ombudsman Republik Indonesia
8 Badan Nasional Pengelola Perbatasan
9 Komisi Pengawas Persaingan Usaha
10 Badan Pengawas Pemilihan Umum
11 Komisi Aparatur Sipil Negara
12 Komisi Penyiaran Indonesia
13 Komisi Informasi Pusat
14 Komisi Kejaksaan
15 Komisi Kepolisian Nasional
16 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
17 Komisi Nasional Lanjut Usia
18 Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
19 Komisi Pengawas Haji Indonesia
20 Komisi Perlindungan Anak Indonesia
21 Komisi Penyuluhan Nasional
22 Dewan Pengupahan Nasional
23 Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
24 Dewan Pertimbangan Presiden
25 Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
26 Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
27 Dewan Riset Nasional
28 Dewan Sumber Daya Air Nasional
29 Dewan Pers
30 Dewan Energi Nasional
31 Dewan Insinyur Indonesia
32 Dewan Jaminan Sosial Nasional
33 Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
34 Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
35 Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
36 Dewan Pertahanan Nasional
37 Dewan Ketahanan Pangan
38 Badan Amil Zakat Nasional
39 Badan Nasional Sertifikasi Profesi
40 Badan Olahraga Profesional Indonesia
41 Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
42 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
43 Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
44 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
45 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
46 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
47 Badan Perlindungan Konsumen Nasional
48 Badan Pertimbangan Kepegawaian
49 Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
50 Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
51 Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
52 Badan Pertimbangan Telekomunikasi
53 Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
54 Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
55 Komite Akreditasi Nasional
56 Komite Anti Dumping Indonesia
57 Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
58 Komite Nasional Keselamatan Transportasi
59 Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
60 Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
61 Komite Ekonomi dan Industri Nasional
62 Komite Nasional Keamanan Penerbangan
63 Komite Perdagangan Nasional
64 Lembaga Kerja Sama Tripartit
65 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
66 Lembaga Produktivitas Nasional
67 Lembaga Sensor Film
68 Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan
69 Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
70 Konsil Kedokteran Indonesia
71 Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
72 Kantor Staf Presiden
73 Konsil Keperawatan
74 Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
75 Badan Otorita Danau Toba
76 Badan Otorita Pengembangan Pariwisata Borobudur
77 Badan Restorasi Gambut
78 Komite Nasional Keuangan Syariah
79 Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations
80 Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
81 Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
82 Dewan Nasional Keuangan Inklusif
83 Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
84 Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
85 Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
86 Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
87 Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
88 Komite Kebijakan Industri Pertahanan
89 Komite Profesi Akuntan Publik
90 Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
91 Otoritas Nasional Senjata Kimia
92 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
93 Komisi Nasional Disabilitas
94 Komite Industri Nasional
95 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
96 Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia
97 Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian

Jadi gimana? apa pasangan, pacar atau gebetan kamu kerja di lembaga tersebut?

Siap-siap minta jatah THR yang banyak yah...(Tribun Pekanbaru/Tribun Timur Wa Ode Nurmin)

Baca: BKN Sebut CPNS 2018 yang Baru Lulus Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran, Kok Beda dengan Aturan ini?

Baca: Asyiik! PNS Terima THR 24 Mei, Libur Lebaran Mulai 30 Mei Masuk Kerja 10 Juni, Ini Kata Kepala BKN

Baca: HORE! Sudah Terima THR 24 Mei 2019, PNS Bakal Dapat Libur Lebaran 11 Hari, Cek Waktunya

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Rincian THR Pegawai Non-PNS di Lembaga Non Struktural, Ketua Rp 26 Juta, Tamatan SD Mulai 3,5 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved