Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asyiik! PNS Terima THR 24 Mei, Libur Lebaran Mulai 30 Mei Masuk Kerja 10 Juni, Ini Kata Kepala BKN

Asyiik! PNS Terima THR 24 Mei, Libur Lebaran Mulai 30 Mei Masuk Kerja 10 Juni, Ini Kata Kepala BKN

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
HOREE!! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lebaran 2019, jadi lebaran yang menyenangkan bagi PNS. Selain tentu mendapatkan THR, PNS juga mendapatkan libur Lebaran 2019 yang panjang.

Jika ditotal, libur Lebaran 2019 untuk PNS sebanyak 11 hari. Mantab kan?

Lantas kapan jadwal PNS mulai libur lebaran? Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapan gambaran soal libur lebaran 2019 untuk para PNS.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Mulai libur Itu 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada tanggal 10 Juni 2019. Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Bila mengacu kepada pernyataan BKN, maka total libur lebaran PNS sebanyak 11 hari.

Dari 11 hari itu terdapat 3 tanggal merah yakni 30 Mei dan 5-6 Juni 2019.

Baca: Libur Lebaran Idul Fitri 2019 Pegawai Pemerintahan Mulai 3 Juni 2019, Ini Tanggal Cuti Bersamanya

Baca: KABAR GEMBIRA Buat PNS! THR Dipastikan Cair 24 Mei, Bagaimana Gaji 13 dan Tunjangan Kinerja?

Baca: Tukin, Tunjangan Keluarga & Jabatan PNS Bakal Dibayar Bersamaan THR, Silahkan Dihitung Besarannya

Sedangkan ada 4 hari yang merupakan libur akhir pekan yakni tanggal 1-2 Juni 2019 dan 8-9 Juni 2019.

Lalu, bagaimana sisanya? Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018, cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).

Dengan begitu hanya 31 Mei 2019 yang statusnya belum diketahui, apakah akan menjadi cuti bersama atau tidak. Tanggal 31 Mei 2019 jatuh pada hari Jumat.

THR PNS dan TNI/Polri Cair 24 Mei 2019, Ini Rincian Besarannya

Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2019 akan diberikan kepada PNS dan TNI/Polri pada akhir Mei 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Kabar Gembira Bagi ASN, Jokowi Percepat Pemberian THR 2019, Begini Rekasi BPN Prabowo-Sandiaga
Kabar Gembira Bagi ASN, Jokowi Percepat Pemberian THR 2019, Begini Rekasi BPN Prabowo-Sandiaga (Kolase)

Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.

Baca: HOREE! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji 13

Baca: Mulai 6 Mei, Simak Jam Kerja PNS & Pegawai Pemerintah Selama Ramadan 1440 H / 2019,Jadwal Buka Puasa

Baca: Masih Ada Kesempatan, 3 Sekolah Kedinasan Perpanjang Masa Pendaftaran, Lulus Langsung Jadi CPNS

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved