Siddiq Sebut Ada Oknum Anggota Dewan Luwu Timur Suka Minta Uang
Muh Siddiq BM kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Luwu Timur hasil Pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Muh Siddiq BM kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Luwu Timur hasil Pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Pada Pemilu 2019, Siddiq maju sebagai calon legislatif (caleg) Nasdem daerah pemilihan (dapil) I Malili-Angkona.
Siddiq kembali terpilih dengan meraup 3.297 suara dari total 5.679 suara Nasdem di dapil I Malili-Angkona.
Data berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Minggu (5/5/2019).
Baca: Tuntaskan Pengabdian di Majene, Ini Sepuluh Tim Nusantara Sehat Dapat Penghargaan Dari Bupati
Baca: Sore Ini Panglima TNI dan Kapolri Safari Ramadan di Makassar
"Periode ketiga berakhir Agustus, sekarang menuju periode ke-4," kata Siddiq kepada TribunLutim.com, Sabtu (11/5/2019) siang.
Sebagai informasi, Siddiq bukan orang baru di DPRD Luwu Timur, tercatat ia menuju empat periode sebagai anggota dewan.
Pada periode pertama 2004-2009, Siddiq maju mengendarai Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan terpilih.
Ia kemudian menjabat ketua komisi 1.
Pada periode kedua 2009-2014, Siddiq terpilih lagi masih lewat PDK atau partai besutan M Ryaas Rasyid itu.
Periode keduanya, Siddiq sudah menjabat wakil ketua II.
Kemudian periode ke-3 atau 2014-2019, Siddiq tercatat sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Nasdem dan menjabat sebagai wakil ketua I.
Untuk periode 2019-2024, kursi ketua I DPRD Luwu Timur dipastikan masih milik Nasdem dengan perolehan di empat dapil 22.437 suara.
Nasdem kalah dari Partai Golkar yang meraup 33.088 suara dan unggul dari PAN yang merebut jatah kursi wakil ketua II dengan 18.160 suara.
Baca: pemilu2019.kpu.go.id, Hasil Situng KPU 3 Daerah Masuk 100%, Prabowo Menang di Provinsi Ini, Jokowi?
Siddiq pernah bikin geger Luwu Timur pasca membocorkan bobrok oknum anggota DPRD Luwu Timur di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/12/2017).
Ia menyampaikan bobrok itu langsung kepada Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin.
Laporan disampaikan dalam rapat konsolidasi eksekutif-legislatif dalam pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur.
Siddiq menyampaikan jelang penetapan APBD perubahan 2017, DPRD minta uang ke sejumlah dinas.
"Saya sampaikan ke bupati ada teman (dewan) minta-minta uang, saya beritahu tolong jangan kasih uang," katanya.
"Ini juga SKPD ngapain kasih uang, kalau anda benar pertahankan itu, bener ini," imbuhnya.
Baca: Derita Penyakit Ini, Neneng Kharisma Petugas KPPS Gowa Meninggal
Anggota dewan lain kemudian menantang Siddiq agar menyebut nama anggota dewan yang dianggap merusak citra DPRD tersebut.
"Siapa orangnya, bilang i, tunjuk i," tanya anggota dewan kepada Siddiq.
Hanya saja, Siddiq enggan menyebut nama anggota dewan yang ia maksud.
Sementara peserta rapat hanya bisa heran mendengar bobrok yang disampaikan Siddiq. Menurut Siddiq DPRD sebagai institusi dirugikan dengan ulah oknum tersebut.
Anggota DPRD tiga periode tergabung dalam Fraksi Nasdem itu juga mengancam anggotanya.
"Kalau ada anggota Fraksi Nasdem minta-minta dan saya tahu, saya lapor anda," tegasnya. (*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: