Kerap Memamah Celana Dalam Warga, 8 Kambing Ditangkap Satpol PP
Hal ini dilakukan Satpol PP setelah mereka mendapat keluhan dari warga yang jemurannya menjadi korban kambing-kambing tersebut.
Setelah menangkap, warga mengarak kedua tersangka dengan berjalan kaki ke Polsek Pacet. Saat diarak tersangka hanya menggunakan celana dalam saja.
Saksi mata bernama Ngadiyono (48) mengatakan, warga memergoki tersangka saat nongkrong di sebuah pos yang letaknya hanya 5 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Kantor Perhutani Pacet.
"Saat nongkrong, sejumlah warga didominasi karang taruna curiga dengan dua tersangka karena malam-malam membawa LPG 3kg sebanyak 5 buah," katanya, Selasa (16/4).
Baca: TRIBUNWIKI - Dikritik Luhut, Warganet Gaungkan Hastag #SusiDuaPeriode Jadi Trending Topic Twitter
Kemudian, warga tersebut menanyakan kepemilikan 5 tabung gas LPG tersebut. Sebelumnya, beberapa pedagang juga sering kehilangan tabung gas LPG.
"Saat ditanya mereka sempat tak mengakui. Namun, warga tak langsung percaya. Warga terus mendesak agar dua pemuda itu terus terang. Akhirnya mereka mengakui bahwa tabung gas LPG itu dicuri dari gerobak pedagang yang diletakkan di dalam area Kantor Perhutani. Sebanyak 10 warga langsung mengarak ke Polsek Pacet, para pelaku tidak dihakimi massa," terangnya.
Ngadiyono mengungkapkan,dua tersangka tersebut sering nongkrong di area Pacet. Dia menduga, tabung gas LPG milik pedagang yang hilang beberapa bulan yang lalu, juga dicuri oleh mereka.
"Saya menduga yang mencuri LPG milik pedagang beberapa bulan yang lalu, kedua tersangka," sebutnya.
Baca: Paket All You Can Eat Hotel Dalton Diserbu Pengunjung
Ngadiyono berjualan durian di depan pintu gerbang Kantor Perhutani Pacet. Dia melihat kedua tersangka ke luar dari pintu gerbang Kantor Perhutani Pacet.
"Saat keluar, tersangka tidak membawa apa-apa. Saya pun tak curiga. Mungkin saat masuk melalui pintu belakang. Begitu pula saat mereka membawa tabung LPG hasil curian ke pos yang biasa dibuat sopir truk nongkrong," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Misdak menyebutkan, tersangka mencuri tabung LPG disimpan di gerobak pedagang Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka mencuri tabung gas LPG yang disimpan di 4 gerobak.
Baca: FOTO : Panglima TNI dan Kapolri Buka Puasa di Lanud Sultan Hasanuddin
"Namun, warga baru memergoki tersangka telah mencuri LPG Selasa (16/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka mencongkel engsel pintu gerobak untuk mengambil LPG. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 900.000. Setelah berjualan, para pedagang biasanya menyimpan gerobak di halaman belakang Kantor Perhutani Pacet," sebutnya
Kedua tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka telah mendekam di penjara Polsek Pacet. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 huruf ke 3e dan ke 5e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unik! Satpol PP Kabupaten Sampang Tangkap 8 Kambing yang Kerap Memamah Celana Dalam Warga, http://www.tribunnews.com/regional/2019/05/11/unik-satpol-pp-kabupaten-sampang-tangkap-8-kambing-yang-kerap-memamah-celana-dalam-warga?page=3.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: