Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti 2,9 Kilogram Sabu, Segini Harganya
Sebanyak 2,9 kilo gram sabu-sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Jumat (10/5/2019).
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Ansar
abdul humul/tribuntimur.com
Petugas saat mengecek keaslian sabu-sabu sebekum dimusnahkan, Jumat (10/5/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, musnahkan 2,9 kilo gram sabu-sabu.
"Kemudian sisanya seberat 46,68 gram disisihkan untuk keperluan uji lab dan pembuktian di pengadilan," terangnya.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya terus memburu para pelaku narkoba.
Khususnya, mereka yang telibat langaubg sebagai pengedar sabu-sabu di Kota Palu.
Baca: Claro Hotel Gelar Bazar Kuliner Hingga 31 Mei 2019
"Ini adalah tantangan untuk kita, karena masalah narkoba ialah masalah yang serius," tegasnya.
Upaya tersebut, dilakukan agar peredaran narkoba di Kota Palu tidak sampai ke generasi muda.
"Ini adalah tugas bersama, baik aparat mauoun masyarakat," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Himul Faaiz)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Berita Terkait