Sampah Menggunung di Jl Tun Abdul Razak Gowa, Warga Keluhkan Bau Menyengat
Tumpukan sampah dijumpai bila melintas di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tumpukan sampah menjadi potret pemandangan yang dijumpai bila melintas di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Bungkusan plastik bekas bertebaran sepanjang 20 meter di tepi jalan tersebut. Bau menyengat tercium bila warga ataupun pengendara melintas di jalan tersebut.
Total ada empat titik lokasi sampah di sepanjang jalan tersebut. Masing-masing titik berjarak sekitar 1 km.
Baca: Menu Favorit Kadis Pengendalian Penduduk Gowa saat Buka Puasa
Baca: Jembatan Inspeksi Kanal Gowa Bakal Diperlebar, Pipa PDAM Dipindahkan?
Baca: Pemkab Gowa Akan Salurkan Rp 32 M Dana Kelurahan Bulan Ini
Salah seorang warga, Udin menyayangkan kehadiran tumpukan sampah tersebut. Bau menyengat sering kali tercium ke warga sekitar.
Udin juga menyayangkan langkah pemerintah Kabupaten Gowa yang terkesan melakukan pembiaran terhadap sampah tersebut.
Menurutnya, tumpukan sampah tersebut hanya diangkut sekali dalam sepekan. "Sampah itu sangat menggangu. Mobil kebersihan jarang mengangkut," kata Udin kepada Tribun, Kamis (9/5/2019).
Meski diangkut mobil kebersihan, kata Udin, sampah akan kembali menggunung dalam hitungan jam. Jl Tun Abdul Razak yang berbatas dengan Kota Makassar dinilai jadi penyebab sehingga orang luar kerap membuang sampah di sana.
"Terakhir kali diangkut tiga hari lalu. Setelahnya langsung menggunung lagi karena orang luar ikut membuang sampah di sini," kata Udin.
Butuh Solusi
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Abitzar mengatakan kehadiran sampah tersebut masih menjadi persoalan yang sementara ia carikan solusi.
Abitzar menyebut, tepi jalan Tun Abdul Razak bukanlah tempat pembuangan resmi dari pemerintah.
Akan tetapi, pihaknya mengaku belum bisa membendung tindakan masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
"Itu pembuangan liar. Kami sebenarnya tidak mau ada orang membuang sampah di situ," kata Abitzar yang dikonfirmasi Tribun, Kamis (9/5/2019).
Abitzar melanjutkan, keterbatasan kontainer sampah menjadi penyebab adanya pembuangan sampah liar tersebut. Ia mengaku pihaknya masih terkendala lahan penempatan kontainer.
Lokasi tersebut diketahui hanya memiliki satu kontainer untuk tempat pembuangan sementara (TPS). Abitzar pun balik menyalahkan masyarakat yang dinilai belum membuang sampah di tempat yang disediakan.
"Kita sebenarnya bingung juga ini, masyarakat masih senang membuang sampah tidak pada tempatnya," kilah Abitzar.
Abitzar melanjutkan, TPA Kabupaten Gowa memiliki masalah belakang ini. Oleh karena itu, kata Abitzar, Dinas Kebersihan Gowa belum melakukan pengangkutan dalam dua hari ini.
"Alat berat rusak di TPA, otomatis tidak bisa membongkar di TPA. Makanya belum diangkat dalam dua hari ini," kaya Abitzar.
"Jadi sebenarnya jadwal pengungkutan itu setiap hari. Tapi ada kendala di TPA, jadi belum diangkut dua hari ini," sambung Abitzar.
Pemkab Gowa Tak Raih Adipura
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebelumnya mengumumkan hanya 14 daerah yang meraih penghargaan Adipura tahun 2019 di Sulawesi Selatan.
Dalam daftar 14 daerah itu, tak ada Kabupaten Gowa yang tercantum. Impian Pemerintah Kabupaten berjuluk Butta Bersejarah itu untuk meraih Penghargaan Adipura 2019 rupanya masih jauh panggang dari api.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Marzuki menilai, penanganan pengelolaan sampah jadi salah satu masalah yang sulit dipecahkan.
Marzuki menuturkan, ada 15 komponen penilaian untuk meraih penghargaan Adipura. Salah satunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
TPA yang dimiliki Kabupaten Gowa diketahui berlokasi Desa Pembentangan, Kecamatan Bajeng. Marzuki menyebut, TPA Gowa masih berstandar Open Dumping.
"Ada tiga klasifikasinya, TPA kita masih Open Dumping, yaitu klasifikasi terendah. Ini yang mesti kita benahi ke depan," kata Marzuki, Jumat (11/1/2019) lalu.
Open Dumping diketahui merupakan sistem pembuangan paling sederhana, yaitu dibuang begitu saja. Tingkatkan di atasnya yaitu Controlled Landfill, kemudian Sanitary Landfill.
"Untuk meraih Piala Adipura, TPA sebaiknya sudah Sanitary Landfill. Itu adalah metode pengelolaan sampah paling maju dan sistematis," beber Marzuki.
Marzuki mengaku akan terus melakukan pembenahan penanganan sampah agar mampu meraih Adipura ke depan. Untuk 14 komponen lainnya, kata Marzuki, telah berhasil dicapai.
"PR kita meningkatkan pengelolaan sampah rumah tangga. Karena kelemahan kita di situ, tim penilai dari pusat melihat langsung bentuk-bentuk fisik," terang Marzuki.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Pihaknya masih terus menargetkan bisa meraih penghargaan Adipura. Bila piala belum mampu diraih, Adnan berharap minimal mampu meraih sertifikat Adipura.
Adnan juga mengakui, masih ada sejumlah indikator yang menjadi titik lemah. Kekurangan tersebut, kata Adnan, menjadi bahan evaluasi untuk ditingkatkan ke depannya.
"Tentu semua indikator yang masalah lemah akan menjadi PR Pemda untuk bisa memperbaiki," kata Adnan melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/1/2019) lalu.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
B