6 Fakta Tentang Eggi Sudjana, Ditetapkan Tersangka Makar Saat Hendak Kepung KPU Bersama Kivlan Zein
6 Fakta Tentang Eggi Sudjana, Ditetapkan Tersangka Makar Saat Hendak Kepung KPU Bersama Kivlan Zein
3. Pernah disebut dalam daftar nama penyandang dana makar

Tuduhan melakukan makar tak hanya sekali menimpa Eggi Sudjana.
Pada 2016, nama Eggi Sudjana masuk dalam bagan daftar donatur kelompok orang yang diduga melakukan makar terkait unjuk rasa 212.
Dalam gambar tersebut, Eggi disebut sebagai anggota dari Gerakan Oposisi Nasional (Gonas).
Selain Eggi, dalam gambar tersebut juga mencantumkan tokoh seperti Tommy Soeharto, Said Iqbal,
Munarman, Rizieq Sihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarno Putri.
Juga ada nama Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein,
Adityawarman, Budi Sujana, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi dan Firza Husein.
Tuduhan ini membuat Eggi Sudjana kesal karena merasa nama baiknya tercemar.
4. Jadi pengacara Rizieq Shihab dan First Travel

Eggi Sudjana juga menjadi pengacara Rizieq Shihab dalam kasus chat pornografi pada 2018.
Menurut Eggi, kasus yang menimpa Rizieq Shihab dengan Firza Husein bisa dihentikan alias SP3 dari segi hukum.
Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait kasus penipuan berkedok travel umrah.
Namun, Eggi mundur karena kecewa dengan sikap kliennya yang enggan mengungkapkan di mana dana yang dikumpulkan dari jemaah, bahkan kepada Eggi selaku pengacaranya sendiri.
5. Inisiasi demo ke KPU dan Bawaslu hari ini