Jelang Momen Mudik, Menhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas, Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.
TRIBUN-TIMUR.COM-Ramadan 2019 sudah memasuki hari kedua, Selasa (7/5/2019).
Namun, sejumlah masyarakat pun sudah menyiapkan diri untuk mudik lebaran Idulfitri 2019.
Salah satunya dengan mencari tiket pesawat. Namun, mahalnya harga tiket pesawat masih menjadi sorotan.
Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Penumpang Pelni di Makassar Naik 61%
Baca: Menhub Gusar Tiket Pesawat Masih Mahal, Garuda: Masih Tersedia 170 Ribu Kursi Promo
Baca: Imbas Tiket Pesawat Naik, Aktivitas Pesawat, Penumpang, dan Kargo Turun Double Digit
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.
Hal itu dilakukan dengan harapan maskapai turut menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai masih mahal oleh masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat dalam waktu dekat.

"Insyaallah menjelang lebaran, tarif batas atasnya turun," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Kemenhub kata dia, tidak bisa sembarangan menurunkan tarif batas atas. Sebab menurut Polana harus ada parameternya yang ditentukan.
Oleh karena itu ia mengatakan perlu ada pembahasan dengan stakeholder lain, termasuk Kementerian BUMN dan maskapai.
Bahkan Polana juga mengungkapkan sudah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Belum ada kebijakan, kami enggak bisa keluarkan kebijakan karena tiket itu mekanisme pasar," kata dia
"Kami pemerintah tidak bisa mengatur harga tiket karena tiket sudah diatur dalam undang-undang yakni dengan tarif batas bawah dan tarif batas atasnya," sambung dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.
Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya.
Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Penumpang Pelni di Makassar Naik 61%
Baca: Menhub Gusar Tiket Pesawat Masih Mahal, Garuda: Masih Tersedia 170 Ribu Kursi Promo
Baca: Imbas Tiket Pesawat Naik, Aktivitas Pesawat, Penumpang, dan Kargo Turun Double Digit
Minta Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket
Garuda Indonesia dinilai kunci turunnya harga tiket karena pemimpin pasar penerbangan di Indonesia.
Bila Garuda menurunkan harga tiket, maka dipercaya maskapai lain akan melakukan hal sama untuk tetap menjaga persaingan.
Dalam satu kesempatan Luhut meminta publik bersabar karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengambil kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat lewat mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Tak berselang lama, kebijakan di keluarkan. Namun Menhub justru mengambil kebijakan menaikan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen dari tarif batas atas.
Suatu hal yang banyak dinilai tak menyelesaikan masalah.
Saat ditanya alasan perubahan tarif batas bawah, Kementerian Perhubungan mengatakan karena mempertimbangkan aspirasi pengguna jasa penerbangan, agar persaingan sehat industri penerbangan dan perlindungan konsumen.
Alhasil upaya menurunkan harga tiket pesawat pun menguap. Kenyataannya, maskapai enggan menurunkan harga tiketnya.
Tiket pesawat terus menyumbang inflasi.
Hal ini dikhawatirkan karena pada Ramadhan, harga-harga kebutuhan pokok juga melonjak dan rawan membuat inflasi kian tinggi.
Menhub melaporkan persoalan tiket pesawat ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Ia meminta Darmin turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Akhirnya pada Senin (6/5/2019), Darmin memanggil Menhub, Menteri BUMN dan perwakilan Garuda Indonesia ke Kantor Kemenko Perekonomian untuk rapat tertutup.
Setelah kurang lebih dua jam, Menhub keluar dari Kantor Kemenko Perekonomian. Kepada wartawan ia mengatakan akan mengambil satu kebijakan yakni menurunkan tarif batas atas maskapai.
Budi mengatakan diberi waktu seminggu oleh Darmin untuk menurunkan tarif batas atas.
Penurunan itu diharapkan akan membuat maskapai menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini disebut dipatok di tarif batas atas.
"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, penurunan tarif batas atas tiket pesawat akan dilakukan sebelum Lebaran.
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno menjanjikan, maskapai pelat merah itu akan mematuhi ketentuan tarif batas atas yang baru.
Melalui keputusan penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Rini.
Saat ini ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.
"Kami sedang ngecek. Tapi memang ada beberapa pos-pos cost yang memang bisa diubah," ucapnya.
Rencana penurunan tarif batas atas tiket pesawat tentu jadi angin segar bagi masyarakat di tengah persoalan yang tak kunjung selesai.
Kini publik menunggu keputusan nyata penurunan harga tiket pesawat, terlebih jelang musim mudik lebaran. Sudikah maskapai?
Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Penumpang Pelni di Makassar Naik 61%
Baca: Menhub Gusar Tiket Pesawat Masih Mahal, Garuda: Masih Tersedia 170 Ribu Kursi Promo
Baca: Imbas Tiket Pesawat Naik, Aktivitas Pesawat, Penumpang, dan Kargo Turun Double Digit
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas Pesawat Sebelum Lebaran", https://money.kompas.com/read/2019/05/06/160927326/kemenhub-janji-turunkan-tarif-batas-atas-pesawat-sebelum-lebaran.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kali Ini, Apakah Maskapai Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat?", https://money.kompas.com/read/2019/05/07/063418826/kali-ini-apakah-maskapai-mau-turunkan-harga-tiket-pesawat?page=all.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Erlangga Djumena