Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekaman Video Call WhatsApp (WA) Tanpa Busana Jadi Modus NA Renggut 'Mahkota' Siswi SMP

Rekaman Video Call WhatsApp (WA) Tanpa Busana Jadi Modus NA Renggut 'Mahkota' Siswi SMP

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi 

Pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali di tempat yang sama dan mengancam videonya akan disebar ke orangtua.

"Di rumah kosong tersebut pelaku memperkosa korban. Korban diancam, jika tidak menurut maka video telanjangnya akan disebar ke media sosial dan ke orangtua korban," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi mengatakan, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena tak tahan terus diancam oleh pelaku.

"Setelah kejadian itu, pelaku terus menerus mengancam korban.

Karena tidak tahan dengan ancaman pelaku, akhirnya korban melapor ke kepolisian," ujarnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (27/4/2019).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang berisi percakapan pelaku dan korban, pakaian pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

Oknum Perwira Polisi Cabuli Gadis 13 Tahun

 Kasus pemerkosaan dialami gadis di bawah umur juga terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Provos Polda Kalbar menangkap seorang anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat berpangkat Inspektur Dua (Ipda), bernama Adang Mulyana, Rabu (1/5/2019).

Dikutip dari Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Adang ditangkap atas dugaan persetubuhan remaja berusia 13 tahun.

Kejadian terjadi pada hari Sabtu (27/4/2019), saat Adang mengajak korban untuk jalan-jalan ke Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Namun setelah itu Adang mengajak korban ke sebuah bangunan di samping masjid untuk disetubuhi.

 Korban juga diancam jika menolak utnuk melayani maka rumahnya akan dibakar.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke kepolisian pada Senin (29/4/2019).

Kejadian pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Jakarta Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved