6 FAKTA Napi Bandar Narkoba di Seret Petugas Lapas saat Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup!
6 FAKTA Napi Bandar Narkoba di Seret Petugas Lapas saat Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup!
Dalam video tersebut terlihat beberapa napi diseret-seret dengan tangan dan kaki diborgol.
Video tersebut pun banyak menuai tanggapan netizen.
Selain terupload di Facebook, video juga diposting di Instagram beberapa akun.
4. Alasan Diseret
Menurut Dewo Nyoman, alasan petugas lapas menyeret narapidana tersebut lantaran si napi selalu bikin ulah
"Di sana disinyalir yang bersangkutan selalu bikin ulah," ujar Dewo Nyoman, Kamis (2/5/2019).
Selain itu, para napi yang dipindahkan merupakan napi yang memiliki masa tahanan lama dan kasus yang berat.
"Mereka juga hukumannya rata-rata di atas 11 tahun ada yang 18 tahun," tambahnya.

Diketahui, dari 26 napi yang dipindahkan, 4 di antaranya ditempatkan di Lapas Batu Nusakambangan, sedangkan sisanya ditempatkan di bagian lapas narkotika.
Baca: Pencopet Pakai Cadar Ditangkap Polisi, Satu Berusia 18 Tahun dan Satunya Istri Narapidana
Baca: Soal Kesaksian Freddy, Haris: Sudah Jadi Konsumsi Internal Lapas Nusakambangan
Baca: Tragis! Balas Dendam John Kei cs di Lapas Nusakambangan, 1 Anak Buahnya Tewas. Berikut Kronologisnya
5. Petugas dan Kalapas Diperiksa
Fakta baru lainnya yang terungkap adalah sejumlah anggota termasuk Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM kini sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Dilansir dari Tribun Bali dalam artikel 'Video Bandar Narkoba Akasaka Cs Viral, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan', Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Terjadi insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Junaedi dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).
"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi.
6. Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan
Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah," jelas Junaedi.