KPK dan BPJS Datangi Kampus Unhas, Ini Tujuannya
KPK in Assosiate With BPJS Ketenagakerjaan Goes to Campus mengangkat tema 'Membangun Generasi Positif' yang diperuntukkan kepada masyarakat umum
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPJS Ketenagakerjaan bersosialisasi di Gedung Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas) Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (2/5/2019).
KPK in Assosiate With BPJS Ketenagakerjaan Goes to Campus mengangkat tema 'Membangun Generasi Positif' yang diperuntukkan kepada masyarakat umum, khususnya mahasiswa.
Hadir Penasehat KPK Sarwono Sutikno, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, Sekretaris Universitas Hasanuddin Prof Nasaruddin Salam dan lebih 1.000 peserta.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan KPK untuk melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.
Dimana dalam pelaksanaannya KPK tidak sendiri.
Baca: KPK Dalami Temuan Pungutan Bermodus Retribusi di Dinas Perhubungan Sulsel
Baca: KPK Datangi Pemkot Makassar, Begini Reaksi Danny Pomanto
KPK berkerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Acara seperti ini dikemas dengan konsep yang menarik agar lebih mudah dimengerti masyarakat, khususnya mahasiswa, seperti dengan menggunakan media buku, film, boardgames, dan sebagainya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang nilai-nilai integritas.
Selain itu, upaya pencegahan korupsi, implementasi pencegahan korupsi kepada masyarakat terutama kaum muda dengan cara yang kreatif dan mudah diterima.
"Acara ini juga diselenggarakan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya untuk kesiapan menghadapi dunia kerja bagi para calon pekerja," kata Ilyas dalam rilisnya Kamis malam (2/5/2019).
Sebagai lembaga negara, kata Ilyas, BPJS Ketenagakerjaan siap untuk bekerjasama dengan semua pihak manapun.
"Termasuk dengan kegiatan kolaborasi bersama KPK. Hal ini dilakukan untuk bersama-sama membangun generasi muda yang positif," ujarnya.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan kepada calon pekerja wajib untuk memastikan perusahaan tempat mereka nanti bekerja.
Perusahaan harus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar mendapatkan perlindungan jika terjadi risiko kerja.
"Karena jika tidak, tentunya perusahaan tersebut sudah melakukan pelanggaran. Karena memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja oleh pengusaha merupakan kewajiban dan harus ditaati," ujar Ilyas.
Baca: TRIBUNWIKI: Cetak Gol untuk FC Barcelona, Nama Suarez Trending di Twitter, Ini Profil dan Kariernya
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, calon pekerja dapat lebih bijak dalam bekerja bukan hanya untuk mendapatkan haknya berupa upah dan perlindungan jaminan sosial.
"Tetapi juga menjalankan kewajibannya dengan bekerja sesuai tanggungjawabnya, serta lebih bijak memilih tempat kerja yang dapat memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya," kata Ilyas.
(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: