KPK Dalami Temuan Pungutan Bermodus Retribusi di Dinas Perhubungan Sulsel
Setelah pengelolaan parkir di Celebes Convention Center (CCC) yang dinilai bertentangan dengan aturan, kali ini KPK juga membidik soal pungutan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) satu persatu mulai menemukan temuan keuangan di Pemprov Sulsel.
Setelah pengelolaan parkir di Celebes Convention Center (CCC) yang dinilai bertentangan dengan aturan, kali ini KPK juga membidik soal pungutan dengan modus retribusi di Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan.
Kordinator Wilayah Korsupgah KPK Sulawesi Adlinsyah Nasution mengatakan temuan keuangan di Dinas Perhubungan berlangsung sejak 2017 hingga sekarang.
Baca: Indonesia Moslem Fashion Expo Digelar di Celebes Convention Center
Baca: KPK Datangi Pemkot Makassar, Begini Reaksi Danny Pomanto
"Ada pemberian rekomendasi plat hitam ke plat kuning yang tidak sesuai dengan aturan. Yang kedua saya mendengar, menduga, ada pungli dinas perhubungan. Kau kejarlah itu biar nanti saya yang jalan, yang rekomendasi plat hitam ke plat kuning," kata Adlinsyah, ditemui di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (2/5/2019) siang.
Ia menjelaskan alasan mengapa dirinya mengungkapkan bahwa ada dampak di Dinas Perhubungan, itu lewat data yang dicatat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
"Jadi sengaja digiring ke plat kuning agar bisa mendapat intensif pajak BBM 60 persen, dan kedua PKB 60 persen," katanya.
"Sekarang bayangkan itu, pajak awalnya 10% dari total nilai mobilnya diskon 60 p[ersen. Itu keuntungan dia, kedua pajak PKB nya. Kalian bayangkan mobil taksi misalnya, taksi meclear dia penumpang, seharusnya kan plat kuning itu angkutan barang dan angkutan orang, dan harus selektif, dan gampang gampang aja melakukan rekon itu, PT SP Hanya mengeluarkan izin , tapi rekornya dari dinas perhubungan, ya jadi kalian harus kejar itu," tegasnya.
Baca: KPK Datangi Pemkot Makassar, Ini Masalahnya
Hal ini kata Adlinsyah, akan berdampak pada penerimaan pajak daerah.
Lanjut Choky sapaan Adlinsyah, sesuatu yang salah harus di ingatkan, sebelum terjadi hal hal yang dapat merugikan negara.
Meski begitu, Choky mengaku, bahwa hal ini masih akan dilakukan untuk perbaikan dengan membenahi segera proses yang bermasalah ini.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: