Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Terima Gratifikasi Barang Mewah, Bupati Talaud Ditangkap KPK, Ini Daftar Harta Kekayaannya

Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan

Tayang:
Editor: Anita Kusuma Wardana
DOK PRIBADI
Diduga Terima Gratifikasi Barang Mewah, Bupati Talaud Ditangkap KPK, Ini Daftar Harta Kekayaannya 

TRIBUN-TIMUR.COM-Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Selasa (30/4/2019) pagi

Ia diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti yang diduga gratifikasi untuk Sri Wahyumi Manalip.

Di antaranya perhiasan berlian, tas mewah, dan jam tangan Rolex.

Baca: 3 Barang Pemicu Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip Ditangkap KPK Tadi Siang

Diintip Tribunnews.com dari situs acch.kpk.go.id‎, tercatat Sri Wahyumi Manalip memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604.

Sri Wahyumi Manalip terakhir melaporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018.

Ketika itu, Sri Wahyumi Manalip hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.

Adapun harta yang dimiliki Sri Wahyumi Manalip terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Baca: 7 Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Termasuk Berseteru dengan Partai Penguasa

Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.

Kemudian, untuk harta bergerak politikus Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan.

Untuk kendaraan roda empat ada mobil jenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.

Baca: Lawan Mendagri, Bupati Cantik Talaud Ngaku Dikriminalisasi. Maju Pilkada Lewat Independen Loh

Sri Wahyumi Manalip pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 75.250.000.

Sri Wahyumi Manalip pun tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.

Perhiasan berlian

Tim Satgas KPK mencokok Bupati Kepulaun Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Manalip.

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved