Ancona Tikam Tetangga Desanya Dedi di Puncak Indah Luwu Timur, Simak Motifnya
Penikaman terjadi pada Jumat 8 April 2019 di Desa Puncak Indah. Penyebabnya, didasari karena dendam pelaku terhadap korban.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim Resmob Polres Luwu Timur menangkap pelaku penikaman bernama Ivan alias Ancona (24), Selasa (30/4/2019) malam.
Laporan polisi diterima TribunaLutim.com, Rabu (1/5/2019). Ivan ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Luwu Timur atas dasar LP/110/V/ 2018/Sulsel/SPKT/Res lutim tanggal 4 Mei 2018.
Baca: VIDEO: Wabup Lutim Jajaki Ekpor Lada ke Belanda, Begini Suasana B2B di Novotel
Baca: Diserang Penyakit Aneh, 2 Warga Dusun Garonggong Jeneponto Meninggal Dunia
Pelaku merupakan warga Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Sedang korbannya adalah bernama Dedi Efendi (23) warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Penikaman terjadi pada Jumat 8 April 2019 di Desa Puncak Indah. Penyebabnya, didasari karena dendam pelaku terhadap korban.

Saat peristiwa penikaman terjadi pelaku berdua dengan rekannya bernama Febri. Namun, Ivan yang menikam korban di bagian perut dengan sebilah badik.
Usai kejadian, pelaku kemudian kabur ke Kalimantan Timur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu Timur.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur.
"Hasil interogasi pelaku nengakui perbuatannya dan adapun penyebab sehingga menikam Dedi karena dendam," kata Akbar.
Polisi masih melakuan pencarian terhadap barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku melakukan penikaman.
Demikian juga polisi masih mendalami apa motiv dendam sebelumnya sehingga Ivan menikam Dedi Efendi. (*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: