8 Fakta Sri Wahyumi Manalip Bupati Talaud Kena OTT KPK, Kok Sarankan Warga Kibarkan Bendera Filipina
8 Fakta Sri Wahyumi Manalip Bupati Talaud Kena OTT KPK, Kok Sarankan Warga Kibarkan Bendera Filipina
Petahana Sri Wahyumi Manalip kalah
SWM meninggalkan daerah tanpa izin Gubernur selama 11 hari berturut-turut dari 28 Juni sampai 8 Juli 2018 pascapilkada, padahal daerah membutuhkan figur pemimpin yang mempersatukan.
Pasca Pilkada terjadi demonstrasi dan keributan yang membuat warga terluka.
8. Bupati Talaud Ditangkap KPK
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.
Ketua DPC Hanura Talaud ini tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 13.00 Wita.
Sekertaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolof Binilang saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.
Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.
"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.
Katanya saat mendengar informasi penangkapan dia langsung keluar. "Kita masih menunggu informasi ini, kabag hukum (mengurus)," katanya.
Dia memastikan roda pemerintahan akan berjalan dengan baik kedati ada penangkapan Bupati Talaud.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "7 Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi: Dinonaktifkan Mendagri, Bertikai dengan PDIP, Ditangkap KPK"