8 Fakta Sri Wahyumi Manalip Bupati Talaud Kena OTT KPK, Kok Sarankan Warga Kibarkan Bendera Filipina
8 Fakta Sri Wahyumi Manalip Bupati Talaud Kena OTT KPK, Kok Sarankan Warga Kibarkan Bendera Filipina
2. Pernah Ditegur Gubernur Karena Laksanakan APBD Tak Sesuai Hasil Konsultasi
Pelaksanaan APBD 2015 Tak Sesuai Hasil Konsultasi, ini merupakan satu kesalahan lain yang terakumulasi.
Yakni ketika 2015 lalu, Bupati Sri melaksanakan APBD tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke TAPD Pemprov Sulut.
Bupati SWM diberikan surat teguran tertulis oleh Gubernur SH Sarundajang.
3. Mutasi 305 Pejabat Setelah Pilkada
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip kembali memantik kontroversi.
Bupati cantik ini memutasi pejabat di Pemkab Talaud tak lama setelah Pilkada usai.
305 ASN esleon II, III dan IV di-nonjob-kan.
Padahal sesuai UU melarang usai Pilkada, kepala daerah melakukan mutasi.
"Mutasi ini juga sudah dilarang oleh Mendagri tapi tetap dilaksanakan pada 19 Juli 2018, padahal surat Kemendagri keluar 18 Juli 2018," kata Jemmy.
Kasus ini membuat SWM kembali bersitegang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelum melakukan mutasi Pemkab Talaud mengirim permohonan izin untuk melakukan mutasi jabatan. Namun, lewat surat balasan Kemendagri menolak rencana itu.
Sesuai surat yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sonny Sumarsono, mutasi usai Pilkada melanggar UU.
Dalam ketentuan pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan Mendagri.
Baca: Ganti ILC TV One, Nonton Debat Seru Mahfud MD vs Fadli Zon Bahas Pemilih Prabowo Islam Garis Keras
Baca: Diduga Terima Gratifikasi Barang Mewah, Bupati Talaud Ditangkap KPK, Ini Daftar Harta Kekayaannya
Baca: Jelang Ramadan, ACT Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir Desa Bangga Sulteng
4. Sarankan Masyarakat Kibarkan Bendera Filipina