Suara Parpol dan Caleg Rawan Digeser, Supriansa Bilang Begini
Karena itu, Anca sapaannya berharap pelaksanaan rekap suara disemua tingkatan bisa berjalan lancar. Terkhusus di Dapil Sulsel II yang meliputi Maros
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon anggota DPR RI dari Partai Golkar, Supriansa Mannahawu, menyatakan bahwa menggeser suara partai atau caleg merupakan perbuatan pidana. Bisa ditindak tegas.
Karena itu, Anca sapaannya berharap pelaksanaan rekap suara disemua tingkatan bisa berjalan lancar.
Terkhusus di Dapil Sulsel II yang meliputi Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, dan Bulukumba.
"Kita tentu berharap tidak ada oknum caleg yang berusaha untuk menggeser caleg lain atau suara partai walau, sebenarnya sudah ada indikasinya," kata Anca kepada Tribun, Selasa (30/4/2019) pagi.
"Apabila itu berani dilakukan, maka pasti dengan mudah ketahuan. Karena hasil perhitungan C1 plano sudah di scan langsung ke DPD Golkar juga sudah di scan ke KPU sejak selesai perhitungan suara di TPS masing-masing," tambah Anca.
Baca: Ogah Sesumbar, Supriansa Pilih Tunggu Penetapan KPU
Baca: Unggul Diinternal Golkar, Supriansa: Ini Bukti Masyarakat Soppeng Bersatu
Mantan Wakil Bupati Soppeng itu mengaku bahwa jika ada yang mencurigakan, secara otomatis pihak lain bisa mengadukan hal itu ke KPU dan pasti ketahuan.
"Dan kalau itu terjadi, maka pasti berbuntuk pidana kurungan. Baik yang melakukan maupun yang menerima manfaat atau junto pasal yang turut merencanakan dan yang melakukan pergeseran suara tersebut," jelasnya.
"Suara yang berpotensi digeser adalah suara partai dan caleg yang tidak bisa mengejar ketertinggalannya lagi dan rumus seperti itu semua orang sudah mengetahuinya," katanya.
Baca: KEREN! Video Taylor Swift Sudah Dinonton 106 Juta, Daftar Trending Youtube; Andmesh & Brisia Jodie
Terkait ancaman hukuman, Anca dengan tegas mengatakan ancaman hukuman bisa penjara 36 bulan atau 3 tahun, denda puluhan juta rupiah. Dan juga Partai Golkar tentu memecat yang bersangkutan.
"Jadi ayo menjadikan pemilu ini menjadi pemilu yang bermartabat punya nilai demokrasi yang jujur, adil dan tidak dikotori dengan praktek-praktek curang dan manipulative," ujarnya.
"Sangat katerlaluan jika masih ada caleg yang mau melakukan curang demi meraih kursi DPR itu dengan cara-cara kotor dan menjijikkan," tambah Anca.
Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: