Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nelayan Minta Danau Tempe Dikeringkan Sementara, Ini Alasannya

Sejumlah nelayan yang biasanya mencari ikan di Danau Tempe mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
handover
Sejumlah nelayan yang biasanya mencari ikan di Danau Tempe mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (29/4/2019) sore. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah nelayan yang biasanya mencari ikan di Danau Tempe mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo.

Mereka menyimpan gelisah. Ada ketakutan tentang tempat mereka mencari nafkah: ekosistem di Danau Tempe tidak sehat.

Olehnya, mereka menyampaikan hal tersebut di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo dan Kepala Dinas Perilanan dan Kelautan Kabupaten Wajo, Nasfari.

"Kami meminta pemerintah untuk sementara melarang nelayan menggunakan alat tangkap ikan seperti, tongkang, jabba besi, dan jabba trol sampai batas waktu yanh ditentukan," kata salah satu nelayan, Suardi, Selasa (29/4/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Ada Mayat Wanita Bersarung Mengapung di Pesisir Danau Tempe, Tanpa Identitas

Baca: PN Sengkang Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Batas waktu yang dimaksud Suardi adalah, pasca Dinas Perikanan dan Kelautan menebar benih ikan di Danau Tempe saat akhir bulan Desember.

Sebab, para nelayan juga meminta OPD tersebut untuk menabur benih ikan pada musim yang disebut sebagai fucu bare tersebut.

"Sekarang saja ikan mujair itu cuma ukuran dua jari, makanya harus ada penebaran benih lagi di musim fucu bare," katanya.

Menurutnya, penggunaan ketiga alat tangkap ikan tersebut membuat ekosistem ikan cepat habis. Sebab, ikan-ikan yang belum semestinya diambil, juga terperangkap dalam alat tangkap ikan tersebut.

"Sekarang, kita susah dapat ikan, kita saja nelayan kadang sudah tidak makan ikan," katanya.

Untuk itu, Suardi bersama nelayan lainnya pun menyarankan untuk cuma menggunakan jala dan pukat.

Selain itu, ada pula beberapa hal yang menjadi unek-unek para nelayan. Seperti pengaturan jarak alat tangkap ikan masyarakat yang bernama bungka toddo.

Juga, para nelayan yang juga nyambi jadi petani tersebut meminta pemerintah untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola bendungan gerak di Sungai Cenranae agar dibuka.

"Supaya Danau Tempe kering, agar rumput tumbuh sebagai tempat bernaungnya ikan. Kalau Danau Tempe dikeringkan semetara, itu berdampak juga ke para petani yang ada di pesisir danau," katanya.

Baca: Jika Ada Kecurangan atau Kesalahan Administrasi, Masih Bisakah PSU?

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Nasfari menyebutkan, perlu komunikasi yang baik antar para nelayan untuk menerapkan aturan tersebut.

"Ini perlu juga dikomunikasikan dengan kabupaten lain, karena di Danau Tempe, bukan saja nelayan dari Wajo. Ada Sidrap dan Soppeng," katanya.

Menurutnya, aturan penggunaan alat tangkap ikan tersebut amatlah bagus, terlebih datang langsung dari pihak nelayan yang sadar. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senj

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved